Rabu, 17 Juni 2009

MUHAMMADIYAH DI KECAMATAN KUTOWINANGUN

A. SEJARAH DAN LATAR BELAKANG BERDIRINYA MUHAMMADIYAH DI KUTOWINANGUN
Surat Ali-‘Imron ayat 104 merupakan pemicu, pemberi semangat, menjadi ruh berdirinya Muhammadiyah :

Artinya :
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung”.

Muhammadiyah di Kutowinangun berdiri sekitar tahun 1930. Pada tahun 1963 didirikan Ranting Muhammadiyah dan TK Aisyah. Pada tahun 1967 didirikan SMP Muhammadiyah. Pada tahun 1970 didirikan Cabang Muhammadiyah. Pada tahun 1973 didirikan Rumah Sakit Bersalin Siti Khotidjah. Pada tahun 1979 didirikan SMA Muhammadiyah. Pada tahun 1995 didirikan SMK Muhammadiyah.
Ketua PCM Periode I : Bpk K. H. Yusuf Subagyono
Ketua PCM Periode II : Bpk Fathurrohman
Ketua PCM Periode III : Bpk K. H. Umadi Hasim (1977-2000)
Ketua PCM Periode IV : Bpk Darsum Ismail (2001-2004)
Ketua PCM Periode V : Bpk Istiqlal Amirrudin (2005-2010)

B. STRUKTUR ORGANISASI PIMPINAN CABANG MUHAMMADIYAH KUTOWINANGUN TAHUN 2005-2010
Ketua : Bpk Istiqlal Amiruddin KTAM.984.864
Wakil Ketua : Bpk M. Nasihuddin, BA. KTAM.629.422
Sekertaris : 1. Bpk Windarto KTAM.876.897
2. Bpk Bambang Triatmo, S.Pd. KTAM.938.807
Bendahara : 1. Bpk Drs. Sukadi KTAM.983.271
2. Bpk Drs. Azadin Imron KTAM.574.269
Ketua Majelis DIKDASMEN :
Sochibur Rocmat, BA.
Ketua Majelis Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat :
Drs. A. Baehaki
Ketua majelis Wakaf dan ZIS :
Sugeng Sutrisno

C. KEKUATAN DAN KELEMAHAN DAKWAH MUHAMMADIYAH KUTOWINANGUN
Kelebihan ► merata dan dalam pengembangannya berani mandiri.
Kelemahan ► masyarakat masih sangat dengan tradisi dan adat istiadat
yang salah.

D. KEBERLANGSUNGAN DAKWAH MUHAMMADIYAH KUTOWINAGUN
Dakwah dilakukan dengan berbagai cara diantaranya dengan
1. Mengadakan kegiatan :
a. Pengajian Rutin Kamis Pon.
b. Pengajian Rutin Kamis Wage.
c. Pengajian Rutin Minggu pertama pada awal bulan
Pengajian ini dihadiri pimpinan cabang yang lain, pengurus ranting, para ulama muhammadiayah, warga muhammadiyah, dan masyarakat umum.
2. Kegiatan sosial.

Minggu, 07 Juni 2009

LEMBAGA MASYARAKAT

Islam dalam sejarah, seperti telah dilihat mengambil bentuk
negara. Sebagai Negara Islam sudah barang tentu harus mempunyai
lembaga-lembaga kemasyarakataan seperti pemerintahan; hukum,
pengadilan; polisi; pertahanan dan pendidikan.
Masyarakat Islam pada mulanya tersusun atas orang-orang Arab
saja, tetapi dengan tersiarnya Islam ke luar Arabia, orang-orang bukan
Arab masuk Islam dengan menggabungkan diri dengan salah satu suku
bangsa Arab, disebut Mawali. Kaum Mawali dalam prakteknya
mempunyai kedudukan lebih rendah dari orang Arab.
Kedudukan Mawali yang lebih rendah itu di Persia pada akhirnya
membawa kepada gerakan syu'ubiah, suatu gerakan yang dekat
menyerupai gerakan nasionalisme dalam arti modern. Dengan gerakan
syu'ubiah itu, orang-orang Persia ingin menonjolkan kebudayaan lama
mereka kembali dan membuatnya mempunyai kedudukan yang
sederajat dengan kebudayaan Arab dalam masyarakat Islam yang ada di
waktu itu.
Di samping orang-orang Islam, baik Arab maupun bukan Arab,
terdapat pula orang-orang bukan Islam yang memeluk agama-agama
lain, terutama agama Kristen dan Yahudi. Orang-orang ini disebut ahl
al-zimmah. Mereka adalah pemeluk agama
agama lain yang memilih tetap tinggal di bawah naungan Islam dengan
membayar jizyah yang dapat diartikan pajak naungan.
Adapun daerahnya karena begitu luas dibagi kedalam beberapa
propinsi.
Di ketika menurunnya prestise dan kekuasaan Khalifah di zaman
Bani Abbas, pembesar yang berkuasa di pemerintahan pusat bukan lagi
Wazir atau Hajib, tetapi Amir Al-Umara' (Kepala Panglima) atau
Sultan. Sebagai telah disebut, Khalifah Al-Mu'tasim mendirikan
Tentara Pengawal yang terdiri dari orang-orang Turki.
Kepala Daerah pada mulanya diberi nama ‘Amil, dan kemudian
lebih dikenal dengan nama Amir. 'Amil lebih banyak mempunyai tugas
mengumpulkan zakat, sedangkan Amir adalah panglima. Selanjutnya
juga dipakai kata Wali dan Hakim. Di tangan Kepala Daerah-lah
terletak pemerintahan daerah dan karena komunikasi dengan ibu kota
sulit, para Kepala Daerah mempunyai kekuasaan otonom yang bukan
kecil, terlebih-lebih di daerah-daerah yang jauh dari ibu kota, yang pada
mulanya adalah Damaskus dan kemudian Bagdad. Dalam hubungan
dengan pusat pemerintahan, tugas mereka yang terpenting adalah
mengumpulkan zakat dan pajak untuk dikirimkan kepada Khalifah.
Dalam prinsipnya, Kepala Daerah diangkat atas putusan Khalifah,
tetapi dengan berkurangnya kekuasaan Khalifah dan timbulnya Dinastidinasti,
pada mulanya di daerah-daerah yang jauh, tetapi kemudian juga
di daerah-daerah yang dekat dengan Pusat, jabatan Kepala Daerah
mempunyai sifat turun-temurun.
Keuangan negara bersumber terutama pada kharaj, pajak yang
dipungut atas tanah. Kharaj dikumpulkan oleh Kepala Daerah dan
setelah memotong perbelanjaan yang diperlukan oleh daerahnya,
sisanya dikirim ke pusat. Begitu pentingnya pajak ini sehingga di
pemerintahan pusat terdapat suatu departemen khusus untuk
mengurusnya, yaitu. Diwan Al-Kharaj.
Semua penghasilan itu dikumpulkan di Bait Al-Mal. Di zaman
Khalifah Harun Al-Rasyid (786 - 809 M) pendapatan negara berjumlah
500 juta dirham (mata uang perak berharga kira-kira Rp.100,-) setahun.
Bait Al-Mal terbagi dua, Bait Al-Mal Al-'Am dan Bait
Al-Mal AI-Khas. Yang tersebut akhir ini dikhususkan
untuk pengeluaran-pengeluaran yang dilaksanakan Khalifah dan yang
pertama untuk pengeluaran-pengeluaran lainnya. Keduanya dikepalai
oleh satu orang.
Penerimaan dan pengeluaran negara dikontrol oleh suatu departemen
khusus yang diberi nama Diwan Al-Nafaqat atau Diwan Al-Azimmah.
Hubungan antara pusat dengan daerah dan sebalikuya dilakukan
dengan pos (al-barid - ). Sistem pos ini dimulai oleh
Mu'awiah dan berkembang di masa Bani Abbas, sehingga merupakan
satu departemen yang diberi nama Diwan Al-Barid. Kepala
Departemen ini disebut Sahib Al-Barid. Berlainan
dengan pos modern, Al-Barid pada umumnya mengurus korespondensi
negara dan hanya sedikit mengurus korospondensi rakyat. Markas besar
Al-Barid terdapat di Bagdad dan tiap ibu kota mempunyai pusat posnya
sendiri.
Sahib Al-Barid, di samping tugas mengurus pos negara, juga
mempunyai tugas mengepalai urusan intelijen. Kepala-kepala pos
daerah menyampaikan kepadanya berita-berita rahasia - mengenai
keadaan daerah, tingkah laku Kepala Daerah dan lain sebagainya.
Sesuai dengan kedudukannya sebagai pengganti Nabi dalam
mengurus soal duniawi umat, Khalifah bukan hanya merupakan Kepala
Negara, tetapi juga Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata. Dalam
fungsinya ini ia disebut Amir A1-Mu'minin. Jabatanjabatan
yang terdapat dalam Angkatan Darat ialah Amir (Jenderal),
mengepalai unit yang berjumlah sepuluh ribu orang qa'id mengepalai
seratus, khalifah mengepalai lima puluh dan 'arif memimpin sepuluh
prajurit.
Mereka terbagi dalam dua golongan besar, tentara tetap
(murtaziqah) yang mendapat gaji tetap dan tentara tidak tetap
(mutatawwi'ah) yang mendapat pembayaran hanya selama ikut
berperang. Inti tentara tetap biasanya terdiri dari Tentara Pengawal
Khalifah.
Dalam rombongan tentara terdapat pula insinyur, dokter, qadi
atau hakim untuk mengurus soal pembagian harta perang, penunjuk
jalan (raid) untuk mengurus soal perkemahan, penterjemah dan juru
tulis.
Di samping Angkatan Darat, Kerajaan-kerajaan Islam di masa
lampau juga mempunyai Angkatan Laut. Dalam serangan-serangan ke
daratan Eropa Khalifah-khalifah memakai kapal-kapal yang berjumlah
ratusan.
Dinasti-dinasti lainnya juga mementingkan soal armada
dengan membuat kapal-kapal perang di kota-kota pelabuhan seperti
Alexandria dan Dimyat di Mesir. Sultan Salahuddin, malahan
mempunyai satu departemen yang khusus mengurus soal pembiayaan
dan pemeliharaan kapal-kapal perangnya. Kerajaan Usmani, yang
daerah kekuasaannya meluas sampai ke Eropa, disegani bukan hanya
karena Angkatan Daratnya tetapi juga karena Angkatan Lautnya.
Kapal-kapal perang Sultan Sulayman (1520 - 1566) melayari perairan
Lautan Tengah, Lautan Merah dan Lautan India. Salah satu Panglima
Angkatan Laut Kerajaan Usmani yang terkenal ialah Khairuddin Pasya
yang di Eropa dikenal dengan nama Barbarosa. Aljazair merupakan
markas besarnya dalam serangan-serangan terliadap India dan Spanyol
di abad ke enambelas.
Pendidikan dalam sejarah Islam pada mulanya diberikan di
mesjid, tetapi kemudian di sekolah-sekolah yang disebut kuttab atau
madrasah. Ini merupakan sekolah dasar di mana anak-anak diberi
pelajaran membaca serta menghafal Al-Qur-an, riwayat hidup Nabi
Muhammad, nahwu, sharaf, berhitung dan menulis.
Pelajaran tingkat lebih tinggi diberikan di madrasah. Salah satu
madrasah yang terkenal dalam Islam ialah Madrasah Al-Nizamiah yang
didirikan oleh Nizam Al-Mulk, Perdana Menteri dari Sultan Sultan
Saljuk Alp Arselan dan Nialiksyah, di tahun 1065 M di Bagdad.
Kemudian madrasah-madrasah serupa didirikan di kota-kota lain di
Suria, Persia dan Irak sendiri. Di antara mata pelajaran-mata pelajaran
yang diberikan di madrasah-madrasah ini adalah teologi, hukum Islam,
falsafat, logika, sufisme dan ilmu-ilmu alam yaitu di samping tafsir,
hadis, sejarah Islam dan sebagainya. Mazhab yang diajarkan di sana
adalah mazhab Syafi'i dan aliran teologinya adalah aliran Asy'ariah.
Di antara Mahagurunya terdapat Imam Al-Haramain dan Al-
Ghazali. Imam Al-Haramain mengajar di Nisyapur (Persia) dan Al-
Ghazali mengajar di Bagdad. Dosen disebut mudarris dibantu oleh
seorang asisten, mu'id yang tugasnya ialah membantu mahasiswa yang
lemah daya tangkapnya dalam memahami kuliah yang diberikan dosen.
Di samping madrasah-madrasah AI-Nizamiah terdapat lagi
madrasah Al-Mustansirih yang didirikan Khalifah Al-Mustansir di
tahun 1234 M. Madrasah ini, di samping perpustakaan, juga
mempunyai rumah sakit.
Pendidikan tinggi dibentuk juga di lembaga-lembaga lain seperti
Bait Al-Hikmah yang didirikan Khalifah Al-Makmun di tahun 830 M
di Bagdad dan Dar Al-Hikmah yang dibangun oleh Khalifah Fatimiah
Al-Hakim di Cairo di tahun 1005 M. Di Dar Al-Hikmah diajarkan
aliran Syi'ah. Di Coruova Abd Al-Ra.hman III mendirikan Universitas
Cordova yang dikunjungi mahasiswa Islam dan Kristen, bukan Kristen
dari Spanyol saja tetapi juga dari daerah-daerah lain di Eropa. Untuk
menampung Universitas itu Mesjid Besar Cordova diperbesar. Di tahun
972 M Mesjid Al-Azhar didirikan oleh Panglima Fatimi Jawhar Al-
Saqilli di Cairo yang beberapa tahun kemudian dijadikan Universitas
oleh Khalifah Al-Aziz (975 - 996 M). Sebagai diketahui sampai
sekarang Al-Azhar masih ada dan altan merayakan ulang tahunnya
yang keseribu dalam waktu dekat.
Hukum yang dipakai dalam mengatur masyarakat di zaman
Kerajaan-kerajaan Islam di masa lampau bukan hanya hukum fikih,
tetapi juga hukum sebagai diputuskan oleh Khalifah atau Sultan.
Hukum ini kemudian diberi nama iradah saniyah. Adapula hukum
yang dibuat oleh rapat Menteri dengan persetujuan Khalifah atau Sultan
dan ini disebut qanun..
Qanun mengurus soala-soal administrasi negara dan soal-soal
yang mempunyai corak politik seperti pemberontakan, soal pemalsuan
uang, pelanggaran hukum, dan sebagainya. Hukum dalam bentuk
putusan Khalifah mengurus pertikaian-pertikaian yang biasa timbul
setiap hari.
Di zaman Nabi Muhammad kekuasaan legislatif, exekutif dan
judikatif terkumpul di tangan beliau. Beliaulah yang menentukan
hukum, beliaulah yang menjalankan pemerintahan dan beliau pula lah
yang melaksanakan hukum. Khalifah sebagai pengganti beliau,
bertugas selain dari menjalankan pemerintahan, juga melaksanakan
hukum.
Dalam penyelesaian perkara-perkara, kalau yang menyelesaikannya
ialah Khalifah. Sultan atau Wazir sendiri, maka untuk itu
diadakan hari tertentu setiap minggu di Istana; dan kalau yang
menyelesaikannya ialah qadi atau nazir mazalim, maka sidang
diadakan tiap hari. Sidangnya biasanya mengambil tempat dimesjid.
Untuk menjaga keamanan dalam kota dan sebagainya diadakan
lembaga kepolisian yang disebut syurtah. Kepalanya adalah sahib alsyurtah
dan terkadang disebut juga sahib al-mu'unah atau wali.
Tugasnya ialah mencegah timbulnya kejahatan-kejahatan kriminil,
memeriksa pelanggaran-pelanggaran hukum dan menghukum orang
yang bersalah. Hukum yang dipakainya dalam hal ini ialah hukum adat
setempat.
Berlainan dengan qadi, sahib al-syurtah mempunyai wewenang
untuk mengadakan pemeriksaan di luar tempat sidang, umpamanya
untuk memeriksa kejahatan kriminil yang betul-betul terjadi atau yang
dilaporkan terjadi ataupun untuk memperoleh pengakuan dari tertuduh.
Sahib al-syurtah dapat bertindak hanya atas pengaduan dari yang
berkepentingan seperti pengaduan tentang pencurian perampasan,
penipuan, perzinahan dan sebagainya.
Dalam sistem pemerintahan Kerajaan Usmani mufti resmi itu diberi
gelar Syaikh Al-Islam. Kalau Syaikh Al-Islam mewakili Khalifah atau
Sultan dalam melaksanakan wewenang agamawinya, Sadr Al-A'zam.
Perdana Menteri, mewakili Kepala Negara dalam melaksanakan
wewenang duniawinya.
Lembaga yang erat hubungannya dengan urusan sosial dalam
Islam adalah wakaf. Wakaf mengandung arti penyerahan harta,
biasanya dalam bentuk tanah, gedong, rumah dan sebagainya, oleh
pemiliknya untuk keperluan-keperluan sosial seperti pembinaan dan
pemeliharaan madrasah, rumah sakit, jembatan, asrama, persediaan air
untuk umum dan sebagainya. Harta yang diwakafkan diurus oleh orang
atau yayasan yang ditunjuk oleh pemberi wakaf dan penghasilan harta
itulah yang dipergunakan untuk keperluan-keperluan sosial tersebut di
atas. Sistem wakaf ini tersebar luas di iunia Islam di masa yang lampau
dan sampai sekarang masih terdapat di beberapa negara.
Administrasinya kemudian diambil oleh negara untuk itu diadakan
Wizarah Al-Awqaf (Kementerian Urusan Wakaf). Di Mesir Wizarah
Al-Awakaf inilah yang mengurus soal-soal mesjid, pembinaan serta
pemeliharaannya, termasuk dalamnya soal pengangkatan dan gaji
imam, muazzin dan pegawai mesjid lainnya. Universitas Azhar
memperoleh keuangannya dari sistem wakaf ini, dan harta yang
diwakafkan untuk Al-Azhar sanggup memberi sumbangan keuangan
ataupun bea-siswa kepada para mahasiswa yang belajar di sana, dan
mengirim tenaga-tenaga pengajar ke negara-negara Islam lainnya atas
tanggungan Al-Azhar sendiri.
Untuk urusan kesehatan telah disebut di atas bahwa wakaf
dipergunakan dalam mendirikan dan membiayai pemeliharaan rumahrumah
sakit. Dari semenjak semula dalam sejarah Islam rumah rumah
sakit telah didirikan oleh berbagai Khalifah. Khalifah AlWalid (705 -
715 M) memberi perintah kepada gubernur-gubernurnya untuk
mendirikan rumah-rumah sakit di daerahnya. Bagdad di bawah Harun
Al-Rasyid (786 - 809 M) telah mempunyai rumah sakit dan demikian
pula Cairo, yang didirikan oleh Ibn Tulun pada tahun 872 M. Nama
yang dipakai untuk rumah sakit waktu itu ialah kata Persia bimaristan.
Rumah-rumah sakit mempunyai bahagian pria dan wanita.
Al-Maristan Al-Mansuri di Cairo yang didirikan oleh Sultan
Mamluk Qalawun di tahun 1284 M, mempunyai gedung sekolah
kedokteran, mesjid, bagian-bagian untuk berbagai macam penyakit
seperti demam panas, disenteri dan sebagainya, laboratorium, apotek,
tempat mandi dan lain-lain.
Di samping rumah-rumah sakit terdapat pula klinik-klinik yang
berkeliling dari satu tempat ke tempat lain untuk memberi pengobatan
kepada masyarakat.
Ilmu kedokteran yang ada di dunia Islam
pada waktu itu lebih tinggi dari ilmu pengobatan yang dilakukan di
Eropa.

Kamis, 04 Juni 2009

ASPEK POLITIK

Persoalan yang pertama-tama timbul dalam Islam menurut sejarah bukanlah persoalan tentang keyakinan malahan persoalan politik.
Sewaktu Nabi mulai menyiarkan agama Islam di Mekkah beliau belum dapat membentuk suatu masyarakat yang kuat lagi berdiri sendiri. Umat Islam diwaktu itu baru dalam kedudukan lemah, tidak sanggup menentang kekuasaan yang dipegang kaum pedagang Quraisy yang ada di Mekkah. Akhirnya Nabi bersama Sahabat dan umat Islam
lainnya, seperti diketahui, terpaksa meninggalkan kota ini dan pindah ke Yasrib, yang kemudian terkenal dengan nama Medinah, yaitu Kota Nabi.
Di kota ini keadaan Nabi dan Umat Islam mengalami perubahan yang besar. Kalau di Mekkah mereka sebelumnya merupak umat lemah yang tertindas, di Medinah mereka mempunyai kedudukan yang baik dan segera merupakan umat yang kuat d dapat berdiri sendiri. Nabi sendiri menjadi kepala dalam masyarak yang baru dibentuk itu dan
yang akhirnya merupakan suatu nega suatu negara yang daerah kekuasaannya diakhir zaman Nabi meliputi seluruh Semenanjung Arabia. Dengan kata lain di Medinah Nabi Muhammad bukan lagi hanya mempunyai sifat Rasul Allah tetapi juga mempunyai sifat Kepala Negara.
Jadi sesudah beliau wafat, beliau mesti diganti oleh orang lain untuk memimpin negara yang beliau tinggalkan. Dalam kedudukan beliau sebagai Rasul, beliau tentu tak dapat diganti. Sebagaimana diketahui dari sejarah pengganti beliau yang pertama ialah Abu Bakr. Abu Bakr menjadi Kepala Negara yang ada pada waktu itu dengan memakai gelar Khalifah, yang arti lafzinya ialah Pengganti (Inggeris : Successor). Kemudian setelah Abu Bakr wafat, Umar Ibn Al-Khattab menggantikan beliau sebagai Khalifah yang kedua. Usman Ibn Affan selanjutnya menjadi Khalifah yang ketiga dan pada
pemerintahannyalah mulai timbul persoalan-persoalan politik. Ahli sejarah menggambarkan Usman sebagai orang lemah dan tak kuat untuk menentang ambisi kaum keluarganya yang kaya dan berpengaruh dalam masyarakat Arab pada waktu itu. la mengangkati mereka menjadi Gubernur-gubernur di daerah-daerah yang tunduk kepada
kekuasaan Islam. Gubernur-gubernur yang diangkat oleh Umar, Khalifah yang dikenal sebagai orang kuat dan tidak memikirkan kepentingan sendiri atau kepentingan keluarganya dijatuhkan oleh Usman. Politik nepotisme ini menimbulkan reaksi yang tidak menguntungkan bagi kedudukan Usman sebagai Khalifah. Sahabatsahabat
Nabi yang pada mulanya menyokong Usman, akhirnya berpaling. Orang-orang yang ingin menjadi Khalifah atau orang-orang yang ingin calonnya menjadi Khalifah mulai pula menangguk di air keruh yang timbul itu. Di daerah-daerah timbul perasaan tidak senang. Di Mesir Amr Ibn Al-Aas dijatuhkan sebagai Gubernur dan diganti dengan Ibn Abi Sarh, salah seorang dari anggauta keluarga Usman. Sebagai reaksi terhadap keadaan ini, lima ratus pemberontak bergerak dari Mesir merruju Medinah. Perkembangan suasana di Medinah selanjutnya membawa pada pembunuhan Usman oleh pemuka-pemuka pemberontak dari Mesir itu.
Setelah Usman wafat, Ali Ibn Abi Talib, sebagai calon terkuat, menjadi Khalifah yang ke-empat. Tetapi segera ia mendapat tantangan dari pemuka-pemuka yang ingin pula menjadi Khalifah, terutama Talhah dan Zubeir dari Mekkah yang mendapat sokongan dari Aisyah. Dalam peperangan yang terjadi Talhah dan Zubeir mati terbunuh,
sedang Aisyah dikirim kembali ke Mekkah.
Tantangan kedua datang dari Mu'awiah, gubernur Damaskus dan anggota keluarga yang terdekat dengan Usman Ibn Affan: Mu'awiah juga tidak mengakui Ali sebagai Khalifah bahkan ia menuduh Ali turut campur tangan dalam soal pembunuhan Usman, karena salah satu dari pemuka pemberontak, Muhammad, adalal anak angkat Ali. Antara kedua golongan akhirnya terjadi peperangan di Siffin, Irak. Tentara Ali dapat mendesak tentara Mu'awiah sehingga yang tersebut akhir ini telah bersedia untuk lari. Tetapi tangan kanan Mu'awiah, Amr Ibn Al-Aas, yang terkenal sebagai orang licik minta berdamai dengan mengangkatkan Al-Qur-an ke atas. Imam-Imam yang ada dipihak Ali mendesak Ali supaya menerima tawarar itu dan dengan demikian dicarilah perdamaaan dengan mengadakan hakam yaitu arbitrase. Sebagai pengantara diangkat dua orang : Amr Ibn Al-Aas dari pihak Mu'awiah dan Abu Musa Al-Asy'aru.dari pihak Ali.
Dalam pertemuan mereka berdua, kelicikan Amr mengalahkan perasaan takwa Abu Musa. Sejarah mengatakan bahwa antara keduanya terdapat permufakatan untuk menjatuhkan Ali dan Mu'awiah Dan tradisi menyebut bahwa Abu Musa sebagai yang tertua, berbicara lebih dahulu dan mengumumkan kepada orang ramai putusar menjatuhkan kedua pemuka yang bertentangan itu. Tetapi Amr, yang berbicara kemudian mengumumkan hanya menyetujui untuk menjatuhkan Ali sebagai telah dijelaskan Abu Musa dan menolak untuk menjatuhkan Mu'awiah. Peristiwa ini merugikan bagi Ali dan menguntungkan bagi Mu'awiah. Mu'awiah yang pada mulanya hanya berkedudukan Gubernur kini telah naik derajatnya menjadi Khalifah yang tidak resmi. Tidak mengherankan kalau putusan ini tidak diterima Ali dan tak mau meletakkan jabatan sehingga ia mati terbunuh di tahun 661 M. Tetapi ia tidak dapat lagi melawan Mu'awiah, bukan hanya karena telah mempunyai saingan dalam kedudukannya sebagai Khalifah, tetapi juga karena kekuatan militernya telah pula menjadi lemah.
Keadaan Ali menerima tipu muslihat Amr mengadakan arbitrase sungguhpun dalam keadaan terpaksa, tidak disetujui oleh sebagian dari tentaranya. Tentara ini mengasingkan diri dan ke luar dari barisan Ali. Mereka terkanal dalam sejarah dengan nama Khawarij, itu orang-orang yang keluar. Mereka mengatur barisan mereka dan selanjutnya menentang Ali. Antara Ali dan mereka terjadi peperangan. Dalam peperangan itu kaum Khawarij kalah, tetapi tentara Ali telah terlalu lemah untuk dapat meneruskan peperangan melawan Mu'awiah. Mu'awiah tetap berkuasa di Damaskus dan setelah ifatnya Ali ia dengan mudah dapat memperkuat kedudukannya bagai Khalifah di tahun 4661 M.
Dari sejarah ringkas di atas dapat dilihat bahwa pada waktu itu telah timbul-tiga golongan politik, golongan Ali yang kemudian dikenal dengan nama Syi’ah, golongan yang keIuar dari barisan Ali yaitu. Kaum Khawarij dan golongan Mu’awiyah, yang kemudian membentuk Dinasti Bani Ummayah dan membawa sistem kerajaan dalam Islam.
Perlu dijelaskan bahwa khalifah (pemerintahan); yang timbul sesudah wafatnya Nabi Muhammad, tidak mempunyai bentuk kerajaan; tetapi lebih dekat merupakan republic, dalam arti, Kepala negara dipilih dan tidak mempunyai sifat turun temurun. Sebagai diketahui Khalifah pertama adalah Abu Bakar dan beliau tidak mempunyai hubungan darah dengan Nabi Muhammad. Khalifah kedua, Umar ibn Al-Khattab,
juga tidak mempunyai hubungan darah dengan Abu Bakar, demikian pula Khalifah ketiga Usman Ibn Affan dan halifah keempat Ali Ibn Talib, satu sama lain tidak mempunyai ubungan darah. Mereka adalah sahabat Nabi dan dengan demikian hubungan mereka sesama mereka merupakan hubungan persahabatan.
Abu Bakar diangkat menjadi Khalifah bukan atas tunjukan Nabi Muhammad, karena beliau wafat dengan tidak meninggalkan perintah ataupun pesan tentang pengganti beliau sebagai Kepala negara. Abu Bakar diangkat atas dasar permufakatan pemuka-pemuka Ansar dan Muhajirin dalam rapat Saqifah di Medinah. Pengangkatan itu kemudian mendapat persetujuan dan pengakuan mat, yang dalam istilah Arabnya disebut bay'ah ( ).
Umar menjadi Khalifah kedua atas pencalonan Abu Bakar yang segera juga mendapat persetujuan umat. Penentuan Usman sebagai pengganti Umar dirundingkan dalam rapat Enam Sahabat. Usman juga segera mendapat bay'ah dari umat. Setelah Usman mati terbunuh, Alilah merupakan calon terkuat untuk menjadi Khalifah keempat. Tetapi bay’ah yang diterima Ali tidak lagi sebulat bay'ah yang diberikan umat kepada khalifah-khalifah sebelumnya. Khalifah Ali, sebagai dilihat di atas, mendapat tantangan dari Mu'awiah di Damaskus dan dari Talhah, Zubeir dan Aisyah di Mekkah.
Demikianlah ungkapan sejarah tentang pengangkatan sahabatsahabat Nabi Muhammad itu menjadi Khalifah. Jelas bahwa cara pengangkatan Kepala Negara sebagai yang diungkapkan sejarah ini, bukanlah cara yang dipakai dalam sistem kerajaan. Cara itu lebih sesuai untuk dimasukkan ke dalam sistem pengangkatan Kepala Negara dalam pemerintahan demokrasi.
Dalam pada itu perlu ditegaskan bahwa menurut pendapat umum yang ada dizaman itu, seorang Khalifah haruslah berasal dari suku Quraisy. Pendapat ini didasarkan atas hadis yang membuat Quraisy mempunyai kedudukan lebih tinggi dari suku-suku Arab lainnya dan terutama hadis : Imam-imam adalah dari Quraisy ( ). Keempat Khalifah Besar memang orangorang ternama dari suku Quraisy dan demikian juga dinasti Bani Umayyah dan Dinasti Bani Abbas, semuanya berasal dari suku Nabi Muha.mmad itu. Pendapat ini kemudian menjadi teori ketatanegaraan yang dianut oleh Ahli Sunnah.
Kaum Khawarij tidak setuju dengan faham di atas. Menurut pendapat mereka khilafah (jabatan Kepala Negara) bukanlah hak monopoli dari suku Quraisy. Bagi mereka tidak ada perbedaan antara Quraisy dan suku-suku Arab lainnya, bahkan juga tidak antara Arab dan bukan Arab. Oleh karena itu dalam teori politik mereka; tiap orang
Islam sekalipun ia bukan orang Arab, boleh menjadi Khalifah, asal saja ia mempunyai kesanggupan untuk itu.
Dan berlawanan dengan faham yang dibawa oleh Mu'awiah, khalifah bagi kaum Khawarij tidak mempunyai sifat turun-temurun dari bapak kepada turunannya. Dengan lain kata, mereka tidak setuju dengan sistem kerajaan. Selanjutnya mereka berpendapat bahwa Khalifah yang melanggar ajaran-ajaran agama wajib dijatuhkan, bahkan dibunuh.
Sementara itu, seorang pemuka Khawarij bernama Najdah Ibn Amr Al-Hanafi mempunyai faham bahwa Kepala Negara diperlukan hanya jika maslahat umat menghendaki yang demikian. Pada hakekatnya, demikian Najdah, ummat tidak berhajat pada adanya Khalifah atau Imam untuk memimpin mereka. Dalam hal ini, ia sebenarnya dekat dengan faham komunis yang mengatakan bahwa negara akan hilang dengan sendirinya dalam masyarakat komunis.
Kaum Khawarij dalam sejarah pecah menjadi beberapa kelompok, tetapi perbedaan faham mereka berkisar sekitar masalahmasalah teologi. Hal ini akan dibicarakan lebih lanjut dalam pembahasan aspek teologi.
Tetapi bagaimanapun, teori politik mereka bersifat lebih demokratis dari teori-teori politik yang dianut oleh golongan-golongan politik Islam lain dizaman itu.
Kaum Syi'ah, berlainan dengan kaum Khawarij, berpendapat bahwa jabatan Kepala Negara bukanlah hak tiap orang Islam, bahkan pula tidak hak setiap orarag Quraisy, sebagai tersebut dalam teori yang kemudian dianut oleh Ahli Sunnah itu. Dalam faham kaum Syi'ah imamah (jabatan Kepala Negara) adalah hak monopoli Ali Ibn Abi Talib dan keturunannya. Perlu ditegaskan bahwa nama yang dipakai golongan Syi'ah untuk Kepala Negara adalah Imam.
Sesuai dengan faham yang dibawa oleh Mu'awiah, imamah dalam teori Syi'ah mempunyai bentuk kerajaan dan turun-temurun dari bapak ke anak, seterusnya ke cucu dan demikian selanjutnya. Semestinya yang menggantikan Nabi Muhammad sebagai Kepala Negara dalam faham Syi'ah, adalah anak beliau. Tetapi karena beliau tak mempunyai anak laki-laki yang hidup, jabatan itu seharusnya pergi ke anggotakeluarga beliau yang terdekat.
Ali Ibn Abi Talib, adalah anak paman beliau dan yang terpenting lagi adalah pula menantu beliau. Oleh karena itu, Ali-lah anggota keluarga Nabi yang terdekat. Dengan demikian, yang menggantikan Nabi Muhammad sebagai Kepala Negara seharusnyalah Ali, dan seterusnya anak-anak serta cucu-cucunya dan bukan Abu Bakar, Umar, Usman, Bani Umayyah dan Bani Abbas. Oleh sebab itu khilafah Abu Bakar, Umar dan Usman tidak diakui oleh kebanyakan kaum Syi'ah dan demikian juga pemerintahan Dinasti Bani Umayyah dan Dinasti Bani Abbas.
Dalam sejarah mereka memang menentang Dinasti Bani Umayyah dan aktif bekerja sama dengan Bani Abbas dalam menjatuhkan Kerajaan yang dibentuk Mu'awiah itu. Tetapi setelah ternyata bahwa Bani Abbas memonopoli kekuasaan untuk mereka sendiri dan kemudian membentuk Dinasti Bani Abbas, kaum Syi'ah mengambil sikap melawan terhadap mereka. Perlawanan itu menjelma dalam bentuk gerakan-gerakan seperti yang dijalankan golongan Qaramitah, Hasysyasyin, dan sebagainya. Gerakan mereka akhirnya mewujudkan khilafah Syi'ah di Mesir, yaitu khilafah Fatimiah (969 -
1171 M) dan kerajaan Syi'ah di Iran semenjak tahun 1502 M.
Dalam pada itu, kaum Syi'ah juga pecah ke dalam beberapa golongan. Yang terbesar ialah golongan Syi'ah Dua belas ( ). Mereka disebut Syi'ah Duabelas karena mereka mempunyai duabelas Imam Nyata ( ). Imam Pertama sudah barang tentu Ali Ibn Abi Talib sedang Imam Keduabelas adalah Muhammad Al- Muntazar.
Pada Muhammad Al-Muntazar berhenti rangkaian Imam-imam Nyata, karena Muhammad tidak meninggalkan keturunan. Muhammad, sewaktu masih kecil, hilang di dalam gua yang terdapat di Mesjid Samarra (Iraq). Menurut keyakinan kaum Syi'ah Duabelas. Imam ini menghilang baut sementara dan akan kembali lagi sebagai Al-Mahdi untuk langsung memimpin umat. Oleh karena itu ia disebut Imam Bersembunyi ( ) atau Imam Dinanti, ( ). Selama bersembunyi ia memimpin umat melalui Raja-raja yang memegang kekuasaan dan ulama-ulama mujtahid Syi'ah.
Syi'ah Duabelas menjadi faham resmi di Iran semenjak permulaan abad ke-enambelas, yaitu setelah faham itu dibawa ke sana oleh Syi'ah Ismail. Di samping Syi'ah Duabelas ada pula Syi'ah Ismailiah. Imamimam mereka sampai dengan Imam Keenam masih sama dengan - Imam-imam Syi'ah Duabelas.
Perbedaan mulai timbul pada Imam Ketujuh. Ismail, anak dari Ja'far Al-Sadiq, lebih dahulu meninggal dunia dari pada Imam Keenam ini. Oleh karena itu, tempat Ismail sebagai Imam Ketujuh diganti oleh adiknya Musa AI-Kazim. Faham inilah yang dianut oleh Syi'ah Duabelas. Tetapi sebagian lain dari kaum Syi'ah tidak setuju dengan pengangkatan itu dan tetap setia pada Ismail, sungguhpun ia telah meninggal dunia. Bagi mereka Ismailla Imam Ketujuh dan bukan Musa Al-Kazim.
Karena mengakui hanya tujuh Imam Nyata, Syi'ah Ismaili, ini juga disebut Syi'ah Tujuh, sungguhpun pada akhirnya tidak semua berpegang teguh pada faham ini. Khalifah-khalifah Fatimi di Mesir, golongan Qaramitah, Hassyasyin, kaum Ismaili di India, Pakistan dan Iran, dan kaum Duruz di Lebanon dan Syiria termasuk dalam golongan Syi'ah Ismailia.
Selanjutnya ada lagi Syi'ah Zaidiah, yaitu pengikut Zaid Ibn Ali Zain Al-Abidin. Berlainan dengan Syi'ah Duabelas dan Syi’ah Ismailiah mereka tidak menganut teori Imam Bersembunyi. Imam harus langsung memimpin umat. Jabatan Imam harus berasal dari keturunan Ali dan Fatimah. Demikian faham mereka.
Syi'ah Zaidiah dalam sejarah membentuk kerajaan di Yaman dengan San'a sebagai ibu kota. Beberapa tahun yang lalu bentuk kerajaan ini dirobah menjadi republik, setelah terjadinya revolusi di negara itu.
Di samping ketiga golongan besar ini, masih ada golongangolongan kecil seperti Syi'ah Saba'iah, pengikut Abdullah Ibn Saba', Syi'ah Al-Ghurabiah, Syi'ah Kisaniah, pengikut Al-Mukhtar Ibn Ubaid Al-Tsaqafi dan Syi'ah Al-Rafidah.
Sebelum melanjutkan uraian, ada baiknya disimpulkan dahulu yang telah diterangkan di atas. Teori politik yang pertama timbul dari perkembangan politik ini terjadi dalam sejarah Islam ialah mengenai jabatan Kepala Negara. Di zaman Nabi Muhammad jabatan itu mempunyai bentuk yang unik. Beliau, sebagai Rasul yang diutus Tuhan, membawi ajaran-ajaran yang bukan hanya bersangkutan dengan hidup kerohanian tetapi juga ajaranajaran mengenai hidup keduniaan manusia. Oleh karena itu Nabi
mempunyai kedudukan, bukan hanya sebagai Kepala Agama, tetapi juga sebagai Kepala Negara. Dengan lain kata, alam diri Nabi terkumpul dua kekuasaan, kekuasaan spirituil dan kekuasaan sekuler. Beliau menjadi Kepala Negara bukanlah atas penunjukan dan pula bukan atas dasar hak turun-temurun. Beliau sebagai Rasul secara otomatis menjadi Kepala Negara.
Siapa yang berhak menjadi Kepala Negara sebagai pengganti beliau dan bagaimana cara pengangkatannya, itulah yang menimbulkan perbedaan faham di bidang politik dalam Islam. Sebagaimana dilihat kaum Khawarij berpendapat bahwa yang berhak untuk menjadi Kepala Negara ialah semua orang Islam dan cara penentuan dan mengangkatan ialah pemilihan. Syi'ah, sebaliknya, berpendapat bahwa hanya keturunan Ali yang berhak menjadi Kepala Negara dan hak itu bersifat turun-temurun. Ahli Sunnah berpendapat bahwa hak itu dimiliki oleh suku Quraisy dan pengangkatannya ialah melalui pemilihan. Tetapi di samping itu ada pula yang menyetujui penentuan melalui keturunan.
Sementara itu timbul pula perbedaan faham tentang sifat dan kekuasaan Kepala negara. Syi'ah Duabelas dan Syi'ah Fatimiah berkeyakinan bahwa Nabi Muhammad, sebelum beliau wafat, telah menentukan Ali sebagai penggantinya. Dalam istilah Syi'ah. Ali adalah wasi ( ) Nabi Muhammad, yaitu pengganti yang kepadaya dilimpahkan Nabi sepenuh kepercayaan. Wasi sesudah Ali adalah Hasan, kemudian Husein dan seterusnya cucu-cucu Nabi.
Imam mempunyai sifat kekudusan yang diwarisi dari Nabi, dalam arti Ali menerima waris itu dari Nabi, Hasan dan Husein dari Ali, Ali Zainal Abidin dari Husein dan demikianlah seterusnya oleh cucu-cucu beliau. Di samping itu Imam mempunyai kekuasaan untuk membuat hukum. Perbuatan-perbuatan serta ucapan-ucapan Imam tidak bias bertentangan dengan syariat. Dengan demikian bagi kaum Syi'ah, Imam
hampir sama sifat dan kekuasaannya dengan sifat dan kekuasaan Nabi. Imam dan Nabi sama-sama tak dapat berbuat salah dan sama-sama dapat membuat hukum. Perbedaan terletak dalam keadaan Nabi menerima wahyu sedang Imam tidak.
Faham-faham di atas sama-sama dianut oleh Syi'ah Duabelas dan Syi'ah Ismailiah. Tetapi di antara golongan Ismailiah ada yang membawa faham-faham itu bersifat ekstrim. Sehubungan dengan kesucian Imam dari perbuatan salah, mereka umpamanya berpendapat bahwa sungguhpun Imam melakukan perbuatan salah, perbuatannya itu sebenarnya tidak salah. Dengan lain kata perbuatan yang bagi manusia
biasa merupakan perbuatan salah, bagi Imam, itu tidak merupakan perbuatan salah. Imam mempunyai ilmu batin, dan dengan ilmu batin itu ia mengetahui hal-hal yang tak dapat diketahui manusia biasa. Apa yang salah dalam pandangan manusia biasa, tidak mesti salah dalam pandangan Imam. Ada lagi yang berpendapat bahwa Tuhan mengambil
tempat dalam diri Imam, dan oleh karena itu Imam disembah. Khalifah Fatimi Al-Hakim lbn Amrillah berkeyakinan bahwa dalam dirinya terdapat Tuhan, dan oleh karena itu memaksa rakyat supaya menyembahnya.
Syi'ah Zaidiah, berlainan dengan Syi'ah Duabelas dan Syi'ah Ismailiah berpendapat bahwa Imam tidaklah ditentukan Nabi orangnya, tetapi hanya sifat-sifatnya. Tegasnya Nabi tidak mengatakan bahwa Ali-lah yang akan menjadi Imam sesudah beliau wafat, tetapi Nabi hanya menyebut sifat-sifat Imam yang akan menggantikan beliau. Ali
diangkat menjadi Imam, karena sifat-sifat itu terdapat dalam dirinya. Di antara sifat-sifat yang dimaksud ialah takwa, ilmu, kemurahan hati dan keberanian dan untuk Imam sesudah Ali ditambahkan sifat keturunan Fatimah.
Sifat-sifat tersebut adalah sifat bagi Imam terbaik ( ), Tetapi dalam pada itu pemuka yang tidak mencapai sifat terbaik boleh juga menjadi Imam. Kalau yang pertama disebut Imam afdal yang kedua disebut Imam mafdul ( ). Oleh karena itu Syi'ah Zaidiah dapat mengakui kekhalifahan Abu Bakar, Umar dan Usman. Mereka diakui sebagai Imam-Imam mafdul dan bukan Imam-imam afdal.
Di samping yang tersebut di atas ada lagi faham-faham yang iajukan oleh Syi'ah ekstrim ( ) tentang sifat Ali. Al Saba'iah menganggap Ali Tuhan dan tidak mati terbunuh, tetapi naik ke langit. Al-Ghurabiah mengatakan bahwa wahyu sebenarnya urunkan untuk
Ali, tetapi Jibril salah dalam rnenganggap Mu.nmad adalah Ali. A1- Nusairiah juga berpendapat bahwa Ali adalah Tuhan, atau sekurangkurangnya dekat menyerupai Tuhan. Golongan Syi'ah ekstrim serupa ini tidak diakui oleh golongan Syi'ah lainnya.
Ahli Sunnah tidak menerima faham-faham tersebut di atas. Bagi mereka Ali dan keturunannya adalah manusia biasa, sama dengan Abu Bakar, Umar, Usman dan lain-lain. Oleh karena itu Jabatan Kepala Negara dalam teori mereka tidak dikhususkan untuk Ali dan keturunannya dan kalaupun dikhususkan hanya untuk suku Quraisy.
Sementara itu Ahli Sunnah membahas soal khalifah dari aspekaspek lain. Pembahasan serupa itu dijumpai dalam buku-buku ilmu kalam atau buku-buku yang khusus membahas soal ketatagaraan dalam Islam, seperti, Al-Ahkam Al-Sultaniah, karangan Al-Mawardi.
Menurut Al-Mawardi syarat-syarat yang diperlukan untuk menjadi Khalifah atau Imam, selain kesukuan Quraisy antara lain adalah sifat-sifat adil, berilmu, sanggup mengadakan ijtihad, sehat mental dan fisik, berani dan tegas. Imam dipilih oleh orang-orang yang berhak untuk memilih ( ). Sifat-sifat yang diperlukan untuk menjadi pemilih adalah adil, mengetahui syarat-syarat yang diperlukan untuk menjadi Khalifah, dan kesanggupan untuk menentukan dengan bijaksana siapa yang berhak untuk menjadi Kalifah di antara calon-calan yang ada. Pemilih-pemilih itu disebut ahl al hal waal aqad ( ) yaitu orang-orang yang dapat menentukan. Dengan mendapat bay'ah (pengakuan). Khalifah sebenarnya telah mengikat janji (kontrak) dengan umat. Dari pihak nya perjanjian itu merupakan janji yang mengandung arti bahwa ia akan menjalankan kewajiban-kewajibannya dengan tulus ikhlas, dan dari pihak umat, itu mengandung arti bahwa mereka akan patuh pada Khalifah. Tetapi kepatuhan umat kepadanya akan hilang kalau sifat-sifat yang membuatnya berhak menjadi Khalifah hilang pula, umpamanya sifat keadilan hilang, atau kesehatan mental atau fisik rusak, demikianlah seterusnya. Khalifah dapat diganti, kalau ia ditangkap menjadi tawanan, atau kekuasaannya dirampas oleh seorang Sultan atau Amir, dan Khalifah dengan demikian kehilangan kemerdekaan. Adanya dua Khalifah dalam suatu Negara tidak boleh. Demikian sebahagian dari teori-teori politik yang dimajukan oleh Al- Mawardi. Al-Ghazali, berlainan dengan kaum Khawarij, berpendapat, bahwa Khalifah tidak dapat dijatuhkan, walaupun Khalifah yang zalim. Menggulingkan Khalifah yang zalim tapi kuat, akan membawa kekacauan dan pembunuhan dalam masyarakat. Al-Ghazali mementingkan ketertiban dalam masyarakat. Khalifah dapat menyerahkan kekuasaan untuk memerintah kepada Sultan yang berkuasa. Dalam sejarah Dinasti Bani Abbas memang terdapat Sultan10 sultan yang berkuasa di samping Khalifah-khalifah yang lemah. Sebagai dilihat di atas, tidak jarang bahwa Khalifah hanya merupakan boneka dalam tangan Sultan. Ibn Jama'a sama dengan Al-Ghazali, lebih mengutamakan ketertiban dalam masyarakat daripada pemerintahan yang zalim. Patuh kepada kekuasaan adalah kewajiban yang diharuskan agama. Penentuan pengganti oleh seorang Khalifah, dalam pendapat Ibn Jama'a, merupakan salah satu bentuk pemilihan. Selain dari kaum teolog, kaum filosof Islam juga membahas soal politik dalam Islam. Al-Farabi umpamanya, meninggalkan buku bernama AI-Madinah AI-Fadilah ( ) Negara Terbaik. Di dalamnya ia menguraikan bahwa negara terbaik ialah negara yang dikepalai seorang Rasul. Tetapi karena zaman Rasul-rasul telah selesai, maka negara terbaik kelas dua ialah negara yang dikepalai oleh seorang filosof. Dalam pemikiran politiknya, Al-Farabi banyak dipengaruhi oleh filosof Yunani, Plato. Ibnu Sina juga berpendapat bahwa negara terbaik adalah negara yang dipimpin Rasul dan sesudah itu negara yang dipimpin filosof, Khalifah harus orang yang ahli dalam soal hukum (Syari'ah) memen tingkan soal spirituil dan moral rakyat, dan mesti bersikap adil. Ia harus membawa umat kepada kebahagiaan di dunia dan kebahagiaan di akhirat.

Minggu, 10 Mei 2009

ASPEK SEJARAH DAN KEBUDAYAAN

Tahun Islam dimulai dengan hijrah Nabi Muhammad s.a dari Mekkah
ke Medinah di tahun 622 M. Di Mekkah terdapat kuasaan kaum Quraisy yang
kuat dan yang pada waktu itu belum dapat dipatahkan Islam. Di Medinah
sebaliknya tidak terdapat kekuasaan yang demikian, bahkan di sana akhirnya
Nabi Muhammad yang memegang tampuk kekuasaan. Dengan beradanya
kekuasaan ditangan beliau, Islampun lebih mudahlah dapat disebarkan
sehingga akhirnya Islam pernah menguasai daerah-daerah yang dimulai dari
Spanyol di sebelah Barat sampai ke Filiphina di sebelah Timur, dari Afrika
Tengah di sebelah Selatan sampai ke Danau Aral di belah Utara.
Sejarah Islam sekarang telah berjalan dekat empat belas abad
lamanya. Sebagai halnya dengan sejarah tiap umat, sejarah Islam dapat dibagi
ke dalam periode klasik, periode pertengahan dan periode modern.
I. Periode Klasik : 650 - 1250 M.
Periode Klasik ini dapat pula dibagi ke dalam dua masa, masa Kemajuan
Islam I dan masa Disintegrasi.
1. Masa Kemajuan Islam I : 650 - 1000 M.
Masa ini merupakan masa ekspansi, integrasi dan ke-emasan Islam.
Dalam hal ekspansi, sebelum Nabi Muhammad wafat di tahun 632 M.,
seluruh Semenanjung Arabia telah tunduk ke bawah kekuasaan Islam.
Ekspansi ke daerah-daerah di luar Arabia dimulai di zaman Khalifah
pertama, Abu Bakar Al-Siddik.
Khulafa Al-Rasyidin.
Abu Bakar menjadi Khalifah di tahun 632 M., tetapi dua tahun
kemudian meninggal dunia. Masanya yang singkat itu banyak
dipergunakan untuk menyelesaikan perang riddah, yang ditimbulkan oleh
suku-suku bangsa Arab yang tidak mau tunduk lagi kepada Medinah.
Usaha-usaha yang telah dimulai Abu Bakar ini dilanjutkan oleh
Khalifah kedua, Umar Ibn Al-Khattab (634 - 644 M). Di zamannyalah
gelombang ekspansi pertama terjadi, kota Damaskus jatuh di tahun 635
M. dan setahun kemudian, setelah tentara Bizantium kalah dipertempuran
Yarmuk, daerah Suria jatuh ke bawah kekuasaan Islam.
Dengan memakai Suria sebagai basis, ekspansi diteruskan ke Mesir
di bawah pimpinan Ibn Al-Aas dan ke Irak dibawah pimpinan Sa'd Ibn Abi
Al-Waqqas. Babilon di Mesir dikepung di tahun 640 M. Sementara itu
tentara Bizantium di Heliopolis dikalahkan dan Alexandria kemudian
menyerah di tahun 641 M.
Tempat perkemahan Amr Ibn Al-Aas yang terletak di luar tembok
Babilon, menjadi ibu kota dengan nama Al-Fustat.
Al-Qadisiyah, suatu kota dekat Al-Hirah, di Irak jatuh di tahun 637 M
dan dari sana serangan dilanjutkan ke Al-Madain (Ctesiphon), Ibu kota
Persia, yang dapat dikuasai pada tahun itu juga. Ibu kota baru bagi daerah
ini ialah Al-Kufah, yang pada mulanya merupakan perkemahan militer
Islam di daerah Al-Hirah. Setelah jatuhnya Madain, Raja Sasan Yazdagrid
III, lari ke sebelah Utara. Di tahun 641 M., Mosul (didekat Niniveh) dapat
pula dikuasai.
Dengan adanya gelombang ekspansi pertama ini, kekuatan Islam
dibawah Khalifah Umar, telah meliputi selain Semenanjung Arabia, juga
Palestina, Suria, Irak, Persia dan Mesir.
Di zaman Usman Ibn Affan (644-656 M) Tripoli, Ciprus beberapa
daerah lain dikuasai, tetapi gelombang ekspansi pertama berhenti sampai
disini. Di kalangan umat Islam mulai terjadi perpecahan karena soal
pemerintahan dan dalam kekacauan yang timbul Usman mati terbunuh.
Sebagai pengganti Usman; Ali Ibn Abi Talib menjadi Khalifah
keempat (656 - 661 M) tetapi mendapat tantangan dari pihak dukung
Usman, terutama Mu’awiah, Gubernur Damaskus, dari golongan Talhah
dan Zubeir di Mekkah dan dari kaum Khawarij. Ali, sebagaimana Usman,
mati terbunuh, dan Mu'awiah menjadi Khalifah ke-lima : Mu'awiah
selanjutnya membentuk Dinasti Bani Umayyah (661- 750 M) dan ekspansi
gelombang kedua terjadi di zaman Dinasti ini.
Di antara sebab-sebab yang membuat ekspansi Islam ke daerah
Semenanjung Arabia demikian cepat adalah hal-hal berikut :
1. Islam mengandung ajaran-ajaran dasar yang tidak hanya
mempunyai sangkut paut dengan soal hubungan manusia dengan Tuhan
dan soal hidup manusia sesudah hidup pertama sekarang. Tetapi Islam,
sebagai kata H.A.R. Gibb, adalah agama yang mementingkan soal
pembentukan masyarakat yang berdiri sendiri lagi mempunyai sistem
pemerintahan, undang-undang dan lembaga-lembaga sendiri).
2. Dalam hati para sahabat Nabi Muhammad seperti Abu Bakar,
Umar, dan lain-lain terdapat keyakinan yang tebal tentang kewajiban
menyampaikan ajaran-ajaran Islam, sebagai agama baru, keseluruh
tempat.
3. Kedua negara itu pada zaman itu telah memasuki fase
kelemahannya. Kelemahan itu timbul bukan hanya karena peperangan,
yang telah semenjak beberapa abad senantiasa terjadi antara keduanya,
tetapi juga karena faktor-faktor dalam negeri.
Pertentangan agama Bizantim terjadi antara faham resmi yang
dianut Kerajaan dan aliran Monofisit serta aliran Nestor. Menurut Gereja
resmi dalam diri Jesus terdapat dua sifat, sifat ketuhanan dan sifat
kemanusiaan. Dalam pada itu Gereja resmi ini memberi tekanan pada sifat
kemanusiaan Jesus. Menurut aliran Monofisit, yang banyak dianut di
Mesir, Suria dan Armenia, Tuhan menjelma dalam diri Jesus.
Di Persia, dalam peperangan dengan Bizantium, Raja Chosrus
(590-625 M) dikalahkan oleh Raja Heraclitus.
Di samping itu terdapat pula di
Persia pertentangan antara pengikut-pengikut Zoroaster dan umat Kristen
dengan aliras Nestor dan Monofisitnya.
4. Dengan adanya usaha-usaha Kerajaan Bizantium untuk
memaksakan aliran yang dianutnya kepada rakyat yang diperintah rakyat
merasa hilangnya kemerdekaan beragama bagi mereka.
5. Sebaliknya Islam datang ke daerah-daerah yang dimasukinya
dengan tidak memaksa rakyat untuk merobah agamanya dan kemudian
masuk Islam. Dalam Al-Qur-an memang ditegaskan bahwa tidak ada
paksaan dalam soal agama. Yang diwajibkan bagi Islam, ialah
menyampaikan ajaran-ajaran Islam kepada umat manusia, dan
selanjutnya terserahlah kepada yang bersangkutan untuk masuk Islam
atau tidak masuk Islam.
Oleh sebab itu datangnya Islam ke daerah-daerah tersebut tidak
mendapat tantangan dari rakyat, bahkan terkadang mendapat bantuan.
6. Daerah-daerah yang dikuasai Islam seperti Mesir, Suria, Irak, dan
lain-lain penuh dengan kekayaan. Kekayaan yang diperoleh umat Islam di
daerah-daerah itu membuat ekspansi seterusnya mudah mendapat bea
yang diperlukan.
Inilah beberapa dari sebab-sebab yang membawa kepada cepatnya
kekuasaan Islam meluas ke daerah-daerah di luar Semenanjung Arabia.
Bani Umayyah.
Dinasti Bani Umayyah yang didirikan oleh Mu'awiah berumur kurang
lebih 90 tahun dan di zaman ini ekspansi yang terhenti di zaman kedua
Khalifah terakhir dilanjutkan.
Khalifah-khalifah besar dari Dinasti Bani Umayyah adalah Mu'awiah
Ibn Abi Sufyan (661 - 680 M.), Abd Malik Ibn Marwan (685 - 705 M),
Al-Walid Ibn Abd Al-Malik (705 - 715 M), Umar lbn Al-Aziz (717-720 M)
dan Hisyam Ibn Abd Al-Malik (724- 743 M).
Angkatan Lautnya mengadakan serangan-serangan ke ibu kota
Bizantium, Konstantinopel.
Ekspansi ke Timur diteruskan di zaman Abd Al-Malik di bawah
pimpinan AI-Hajjaj Ibn Yusuf
Ekspansi ke Barat terjadi di zaman Al-Walid. Musa Ibn Nusayr
menyerang Jazair dan Niarokko dan setelah dapat menundukkannya
mengangkat Tariq Ibn Ziad sebagai wakil untuk memerintah daerah itu.
Tariq kemudian menyeberang selat yang terdapat antara Marokko dengan
benua Eropah, dan mendarat di suatu tempat yang kemudian dikenal
dengan namanya Gibraltar (Jabal Tariq).
Spanyol menjadi daerah Islam.
Serangan ke Perancis, dengan melalui pegunungan Piranee, utama
dilakukan oleh Abd Al-Rahman Ibn Abdullah Al-Ghafiq zaman Umar Ibn
Abd A1-Aziz
Daerah-daerah yang dikuasai Islam di zaman Dinasti ini adalah
Spanyol, Afrika Utara, Suria, Palestina, Semenanjung Arabia, sebahagian
dari Asia Kecil, Persia, Afghanistan, daerah yang sekarang disebut
Pakistan, Rurkmenia, Uzbek dan Kirgis (di Asia Tengah).
Ekspansi yang dilakukan Dinasti Bani Umayyah inilah membuat
Islam menjadi negara besar di zaman itu. Dari persatuan berbagai bangsa
di bawah naungan Islam, timbullah benih-benih kejiayaan dan peradaban
Islam yang baru, sungguhpun Bani Umayyah lebih banyak memusatkan
perhatian kepada kebudayaan Arab.
Perubahan bahasa administrasi dari bahasa Yunani dan bahasa
riawi ke bahasa Arab dimulai oleh Abd Al-Malik.
Perhatian kepada syair Arab Jahiliyah timbul kembali dan penyair penyair
Arab barupun timbul pula seperti Umar Ibn Abi Rabiah (w.719 M.),
JamiI A1-Udhri (w.701 M.), Qays Ibn Al-Mulawwah (w.699 M.) yang lebih
dikenal dengan nama Majnun Laila, Al-.Farazdaq (w.732 M.), Jarir
(w.792M.) dan Al-Akhtal (w.710 M.).
Juga perhatian kepada tafsir, fiqih dan ilmu kalam di zaman inilah
dimulai dan timbullah nama-nama seperti Hasan Al Basri, Shihab Al-Zuhri
dan Wasil Ibn Ata'. Yang menjadi pusat dari kegiatan-kegiatan ilmiah ini
adalah Kufah dan Basrah di Irak.
Mesjid-mesjid pertama di luar Semenanjung Arabia juga dibangun di
zaman Dinasti Bani Umayyah. Katedral St. John di Damaskus dirobah
menjadi rnesjid, sedang Katedral yang ada di Hims dipakai sekaligus
untuk mesjid dan gereja.
Di Al-Quds (Jerusalem), Abd Al-Malik membangun mesjid Al-
Aqsa. Monumen terbaik yang ditinggalkan zaman ini untuk generasigenerasi
sesudahnya ialah Qubbah Al-Sakhr (Dome of the Rock) juga di
Al-Quds, ditempat yang menurut riwayatnya adalah tempat Nabi Ibrahim
menyembelih Ismail dan Nabi Muhammad mulai dengan mi'raj ke langit.
Mesjid Cordova juga di zaman inilah dibangun. Mesjid Mekkah dan
Medinah diperbaiki dan diperbesar oleh Abd Al-Malik dan Al-Walid.
Selain dari mesjid-mesjid, Dinasti Bani Umayyah juga mendirikan
istana-istana untuk tempat beristirahat di padang pasir, seperti Qusayr
Amrah dan AI-Mushatta yang bekas-bekasnya masih ada sampai
sekarang.
Di antara sebab-sebab yang membawa pada kelemahan dan
akhirnya kejatuhan Dinasti Bani Umayyah adalah hal-hal berikut :
1. Dari semenjak berdirinya, Dinasti Bani Umayyah telah menghadapi
tantangan-tantangan. Kaum Khawarij pada mulanya adalah
pengikut Ali, tetapi karena tidak setuju dengan politik Ali untuk mencari
penyelesaian secara damai dengan Mu'awiah tentang soal khilafah,
mereka keluar dari barisan Ali.
Sampai ke masa-masa terakhirnya, Dinasti Bani Umayyah.
senantiasa mendapat perlawanan dari kaum Khawarij.
2.Di zaman Bani Umayyah,
anak Zubeir, bernama Abdullah, meneruskan usaha orang tuanya untuk
merebut khilafah ke tangan fihak mereka, terutama sesudah Mu'awiah
meninggal dunia. Hejaz berdiri di belakang Abdullah Ibn Zubeir. Yazid Ibn
Mu'awiah mengirim tentara ke Medinah dan Mekkah untuk memukul
Abdullah dan dalam peperangan yang terjadi Ka'bah terbakar dan Al-Hajr
Al-Aswad kena pelor dan pecah menjadi tiga.
3. Tantangan keras yang akhirnya membawa kejatuhan Bani
Umayyah datang dari fihak golongan Syi'ah. Golongan Syiah adalah
pengikut-pengikut yang setia dari Ali Ibn Abi Talib dan berkeyakinan -
bahwa Allah sebenarnya yang harus menggantikan Nabi Muhammad
untuk menjadi Khalifah umat Islam. Perlawanan terhadap Bani Umayyah
dimulai oleh Husain.
Dalam pada itu perlawanan Syi'ah terhadap Bani Umayyah menjadi
bertambah gigih dan pengikutnya mulai meluas di kalangan umat Islam.
Pemberontakan-pemberontakan terjadi dan yang termasyhur ialah
pemberontakan Mukhtar di Kufah di tahun 685 - 687 M. Mukhtar mendapat
banyak pengikut di kalangan kaum Mawali, yaitu umat Islam bukan Arab
dan berasal dari Persia, Arfftenia dan lain-lain.
4. Pertentangan tradisionil antara suku Arab Utara dan suku Arab
Selatan mengacau ketenteraman pemerintah Bani Umayy kalau Khalifah
dekat dengan suku Arab Utara, suku Arab Sela merasa iri hati, dan
sebaliknya, kalau Khalifah mengutamakan si Arab Selatan, suku Arab
Utara merasa tidak senang. Peristiwa terkadang membawa kepada
pertempuran. Yazid Ibn Mu'awiah, umpamanya, memperoleh sokongan
dari Bani Kalb (suku Arab Selat dan ketika ia meninggal dunia, anaknya
Mu'awiah II tidak disokong oleh Bani Qasy (suku Arab Utara) malahan
memihak kepada Abdullah Ibn Zubeir, Khalifah saingan di Hijaz. Dan
ketika Marwan Ibn Hakam menjadi Khalifah sebagai pengganti dari
Mu'awiah II, pertempuran terjadi antara Bani Kalb dan Bani Qays di tahun
684 M. Dalam pertempuran ini Bani Kalb mengalami kekalahan. Peristiwaperistiwa
serupa ini selalu terjadi sampai ke masa-masa terakhir dari Bani
Umayyah.
5. Persaingan di kalangan anggota-anggota Dinasti Bani Umayyah
juga membawa kepada kelemahan kedudukan mereka. Dalam soal
penggantian Khalifah sokongan dari suku Arab terkuatlah yang pada
akhirnya menentukan siapa yang menjadi Khalifah.
6. Hidup mewah di istana memperlemah jiwa dan vitalitas anak-anak
Khalifah .
7. Akhirnya yang langsung membawa kepada jatuhnya kekuasaan
Bani Umayyah ialah munculnya satu cabang lain dari Quraisy, yaitu Bani
Hasyim sebagai saingan bagi Bani Umayyah dalam soal Khalifah atau
pemerintahan umat Islam. Gerakan ini dipelopori oleh Al-Abbas seorang
keturunan dari paman Nabi Muhammad, Al-Abbas Abd Al-Muttalib Ibn
Hasyim. Abu Al-Abbas mengadakan kerjasama dengan kaum Syi'ah.
Tidak lama kemudian
Damaskuspun jatuh. Khalafah Bani Umayyah digantikan oleh Khalifah
Bani Abbas.
Bani Abbas
Sungguhpun Abu Al-Abbaslah (750 - 754 M.) yang mendirikan
Dinasti Bani Abbas, tetapi pembina sebenarnya adalah Al-Mansur
(754 - 775 M.). Sebagai khalifah yang baru musuh-musuh ingin
menjatuhkannya sebelum ia bertambah kuat, terutama golongan Bani
Umayyah, golongan Khawarij, bahkan juga kaum Syi'ah. Kaum Syi'h,
setelah melihat bahwa Bani Abbas memonopoli kekuasaan mulai
mengambil sikap menentang.
Al-Mansur kelihatannya merasa kurang aman di tengah-tengah Arab,
maka ia dirikan ibu kota baru sebagai ganti Damaskus, Bagdad didirikan di
dekat bekas ibu kota Persia, Ctesiphon, pada tahun 762 M Bani Abbas
sekarang berada di tengah-tengah bangsa Persia. Untuk tentara
pengawalnya Al-Mansur juga tidak mengambil orang Arab, tetapi orang
Persia.
Dalam soal pemerintahan Al-Mansur mengadakan tradisi baru
dengan mengangkat wazir yang membawahi kepala-kepala Departemen.
Al-Ma.hdi (775 - 785 M.) menggantikan A1-Mansur sebagai Khalifah
dan di masanya, hidup perekonomian mulai meningkat. Pertanian
ditingkatkan dengan mengadakan irigasi dan penghasilan gandum, beras,
korma dan zaitun (olives) bertambah. Hasil pertambangan seperti perak,
emas, tembaga, besi dan lain-lain berkembangkan, Dagang transit antara
Timur dan Barat juga membawa kekay Basrah menjadi pelabuhan yang
penting.
Di zaman Harun A1-Rasyid (785 -809 M) hidup mewah sebagai yang
digambarkan dalam berita Seribu Satu Malam, sudah mesuki masyarakat.
Kekayaan yang banyak, dipergunakan AI-Rasyid juga untuk keperluan
sosial. Rumah sakit didirikan, pendidikan dokter dipentingkan, dan farmasi
dibangun. Diceritakan bahwa Bagdad mempunyai 800 dokter. Di samping
itu pemandian-pemandian umum juga didirikan. Harun AI-Rasyid adalah
Raja Besar di zaman itu hanya Charlemagne di Eropah yang dapat
menjadi saingannya.
Anaknya Al-Ma'mun (813 - 833 M.) meningkatkan perhatian pada
ilmu pengetahuan. Untuk menterjemahkan buku-buku kebudayaan Yunani
la menggaji penterjemah-penterjemah dari golongan Kristen, Sabi dan
bahkan juga penyembah bintang. Untuk itu ia dirikan Bait Al-Hikmah.
Di samping lembaga ini ia dirikan sekolah-sekolah. Al Ma'mun adalah
penganut aliran Mu'tazilah banyak dipengaruhi oleh ilmu pengetahuan dan
falsafat Turki. Di masanya Bagdad mulai menjadi pusat kebudayaan dan
ilmu pengetahuan.
Khalifah AI-Mu'tasim (833 - 842 M.) sebagai anak dari ibu, berasal
Turki, mendatangkan orang-orang Turki untuk menjadi tentara
pengawalnya. Dengan demikian pengaruh Turki mulailah masuk ke pusat
pemerintahan Bani Abbas.
A1-Wathiq (842 - 847 M.), untuk melepaskan diri dari pengaruh
Turki, mendirikan ibu kota Samarra (Surra man ra’a = gembira orang yang
melihatnya) dan pindah dari Bagdad. Tetapi di sana khalifah-khalifah
bertambah mudah dapat dikuasai oleh tentera pengawal Turki tersebut.
Al-Mutawakkil (847 - 861 M) merupakan Khalifah besar trakhir dari
Dinasti Bani Abbas. Khalifah-khalifah yang sesudahnya ada umumnya
lemah-lemah dan tidak dapat melawan kehendak tentara pengawal dan
Sultan-sultan yang kemudian datang menguasai ibu kota. Ibu kota
dipindahkan kembali ke Bagdad oleh Mu'tadid (870 - 892 M.).
Khalifah terakhir sekali dari Dinasti Bani Abbas adalah Al-Musta’sim
(1242 - 1258 M.). Di zamannyalah Bagdad dihancurkan oleh Hulagu di
tahun 1258 M.
Perbedaan lain lagi antara kedua Dinasti ini ialah, kalau masa Bani
Umayyah merupakan masa ekspansi daerah kekuasaan Isla masa Bani
Abbas adalah masa pembentukan dan perkembangan kebudayaan dan
peradaban Islam.
Di masa Bani Abbas inilah perhatian kepada ilmu pengetahuan dan
falsafat Yunani memuncak, terutama di zaman Harun Al-Rasyid dan Al-
Ma'mun. Buku-buku ilmu pengetahuan dan falsafat didatangkan dari
Bizantium dan kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Arab. Kegiatan
penterjemahan buku-buku ini berjalan kira-kira satu abad.
Di antara cabangcabang
ilmu pengetahuan yang diutamakan dalam Bait Al Hikmah ialah
ilmu kedokter matematika, optika, geagrafia, fisika, astronomi dan sejarah
samping falsafat.
Di antara integrasi yang terjadi di zaman ini adalah integrasi dalam
bidang bahasa. Bahasa Al-Qur-an, yaitu hahasa Arab, dipakai di mana-
mana. Bahasa ini telah menggantikan bahasa Yunani dan bahasa Persia
sebagai bahasa administrasi. Bahasa Arab juga menjadi bahasa ilmu
pengetahuan, falsafat dan diplomasi.
Di masa ini pulalah buat pertama kalinya dalam sejarah terjadi
kontak antara Islam dengan kebudayaan Barat, atau tegasnya dengan
kebudayaan Yunani klasik yang terdapat di Mesir, Suria, Mesopotamia
dan Persia. Didorong oleh ayat-ayat Al-Qur-an yang menganjurkan
kepada umat Islam supaya menghargai kekuatan akal yang
dianugerahkan Allah s.w.t. kepada manusia dan didorong oleh ajaran Nabi
Muhammad s.a.w. supaya umat Islam senantiasa mencari ilmu
pengetahuan, kontak dengan kebudayaan Barat itu membawa masa yang
gilang-gemilang bagi Islam.
Dalam lapangan ilmu pengetahuan terkenal nama Al-.Fazari (abad
X) sebagai astronom Islam yang pertama kali menyusun Tolabe (alat yang
dahulu dipakai untuk mengukur tinggi bintangitang dan sebagainya). Al-
.Fargani, yang dikenal di Eropah dengan nama Al-.Fragnus, mengarang
ringkasan tentang ilmu astronomi yang diterjemahkan ke dalam bahasa
Latin oleh Gerard Cremona dan Johannes Hispalensis.
Dalam optika Abu Ali Al-Hasan Ibnu AI-Haytham (abad X) yang
namanya di Eropakan menjadi Alhazen, terkenal sebagai orang yang
menentang pendapat bahwa mata yang mengirim cahaya pada benda
yang dilihat.
Pengaruh Islam yang terbesar terdapat dalam lapangan ilmu
kedokteran dan falsafat. Dalam ilmu kedokteran, Al-Razi yang di Eropa
dikenal dengan nama Rhazes.
Ibnu Sina (980 - 1037 M selain dari filosof adalah juga seorang
dokter yang mengarang satu ensiklopedia dalam ilmu kedokteran yang
terkenal dengan nama Al-Qanun Fi Al-Tib. Buku ini telah diterjemahkan
kedalam bahasa Latin, berpuluh Rusyd terkenal. Al-Farabi mengarang buku-buku dalam falsafat. logika
Bagi Eropa Ibn Sina dengan tafsiran yang dikarangnya tentang falsafat
Aristoteles lebih masyhur daripada Al-.Farabi. Tetapi di antara semuanya,
Ibn AI-Rusyd atau Averroeslah yang banyak berpengaruh di Eropa dalam
bidang falsafat, sehingga di sana terdapat aliran yang disebut Averroisme.
Di periode ini pulalah ilmu-ilmu yang bersangkutan dengan
keagamaan dalam Islam disusun. Dalam lapangan penyusunan hadishadis
Nabi menjadi buku, terkenal nama Muslim dan Bukhari (abad IX);
dalam lapangan fiqh atau hukum Islam nama-nama Malik Ibn Anas, Al-
Syafi'i, Abu Hanifah dan Ahmad Ibn Hanbal cukup dikenal (abad VIII dan
IX), dalam bidang tafsir, Al-Tabari (839 - 923 M).
2. Masa Disintegrasi : 1000 - 1250 M.
Disintegrasi dalam bidang politik sebenarnya telah mulai terjadi pada
akhir zaman Bani Umayyah, tetapi memuncak di zaman Bani Abbas
terutama setelah Khalifah-khalifah menjadi boneka dalam tangan tentara
pengawal. Di Mesir Ahmad Ibn Tulun melepaskan diri dari kekuasaan
Bagdad di tahun 868 M. Dinasti ini berkuasa di Mesir sampai tahun 905 M.
Di tahun 877 M Ibn Tulun dapat meluaskan daerah kekuasaannya sampai
ke Suria.Setelah jatuhnya Dinasti Ibn Tulun, Mesir untuk beberapa tahun kembali
ke bawah kekuasaan Khalifah Bagdad tetapi di tahun 935 M dikuasai lagi
oleh dinasti lain, yaitu Dinasti Ikhsyid, untuk kemudian jatuh ketangan
khalifah Fatimiah di tahun 969 M.
Di sebelah Utara Mesir, Dinasti Hamdani merampas Suria ditahun
944 M dan mempertahankannya sampai tahun 1003 M.
Di sebelan Timur Bagdad Dinasti Tahiri berkuasa di Khurasan dari
tahun 820 M sampai tahun 872 M. Kemudian Dinasti ini digantikan oleh
Dinasti Saffari sampai tahun 908 M. Di Transoxania Dinasti Samani
melepaskan diri dari kekuasaan Bagdad di tahun 874 M. Dinasti ini
berurnur 125 tahun. Di tahun 999 M daerah-daerah yang merelCa kuasai
di sebelah Selatan Transoxania dirampas oleh Mahmud Ghazna, sedang
daerah-daerah yang di sebelah Utara jatuh ke tangan Ilek Khan dari
Turkistan. Mahmud Ghazna kemudian meluaskan daerah kekuasaannya
sampai ke India.
Sementara itu ada pula pemuka-pemuka Syi'ah yang dapat
nembentuk Dinasti yang menguasai daerah-daerah tertentu.
Kekuasaan Dinasti Buwaihi atas Bagdad kemudian dirampas oleh
Dinasti Saljuk. Saljuk adalah seorang pemuka suku bangsa Turki yang
berasal dari Turkestan. Tughril Beg, seorang cucu dari valjuk dapat
memperluas daerah kekuasaan mereka sampai ke daerah-daerah yang
dikuasai Dinasti Buwaihi. Sultan-sultan yang kenamaan dari Dinasti ini di
samping Tughril adalah Alp Arselan 1063 - 1072 M) dan Maliksyah (1072 -
1092 M). Sultan Alp Arsein mengalahkan Bizantium dipertempuran
Manzikart di tahun 1071 M, dan semenjak itu sampai sekarang Asia Kecil
menjadi daerah Islam. Khalifah-khalifah Bani Abbas tak dapat
berbuat apa-apa. Semua kekuasaan terletak ditangan sultan-sultan.
Khalifah dipertahankan hanya untuk memberikan asar hukum kepada
pemerintahan Dinasti yang sedang berkuasa. Menurut faham yang berlaku
pada waktu itu, Sultan yang tidak mendapat pengesahan dari Khalifah
tidak merupakan Sultan yang sah.
Kalau Dinasti-dinasti ini merupakan Dinasti kecil yang secara
nominal masih mengakui Khalifah-khalifah di Bagdad sebagai kepala
mereka, di Mesir terdapat Dinasti Fatimiah yang mengambil bentuk
khilafah aliran Syi'ah dan yang menjadi saingan bagi khilafah aliran
Sunnah di Bagdad. Khilafah Fatimiah pada mulanya dibentuk oleh
Ubaidullah di Tunis di tahun 909 M. Kalau di Bagdad terdapat Bait
Al-Hikmah serta Madrasah Nizamiah dan di Cairo terdapat Al-Azhar serta
Dar Al-Hikmah, di Cordova terdapat Universitas Cordova sebagai pusat
ilmu pengetahuan yang didirikan oleh Abd Al-Rahman III (929 M - 961 M).
Dalam pada itu di Periode ini pulalah terjadi Perang Salib di
Palestina. Dengan jatuhnya Asia Kecil ke tangan Dinasti Saljuk, jalan naik
ke Palestina bagi umat Kristen Eropa menjadi terhalang. Untuk membuka
jalan itu kembali Paus Urban II berseru kepada umat Kristen Eropa di
tahun 1095 M supaya mengadakan perang suci terhadap Islam. Perang
Salib Pertama terjadi antara tahun 1096 M dan 1099M, Perang Salib
Kedua antara tahun 1147 M dan 1149 M yang diikuti lagi oleh beberapa
Perang Salib lainnya, tetapi tidak berhasil dalam merebut Palestina dari
kekuasaan Islam. Di abad keduapuluh inilah baru Palestina jatuh ketangan
Inggeris sesudah kalahnya Turki dalam Perang Dunia Pertama.
Penyiaran Islam ke daerah-daerah Sahara di Afrika dilakukan oleh
Kaum Murabit yang menguasai Marokko dan Andalusia. Kerajaan Zanj di
Ghana mereka kalahkan dipertengahan kedua dari abad .ke XI M.
II. Periode Pertengahan : 1250 - 1800 M.
Periode ini dapat pula dibagi ke dalam dua masa, Masa Kemunduran
I dan Masa Tiga Kerajaan Besar.
1. Masa Kemunduran I : 1250 - 1500 M.
Di zaman ini Jengiskhan dan keturunannya datang membawa
penghancuran ke dunia Islam. Jengiskhan berasal dari Mongolia. Setelah
menduduki Peking di tahun 1212 M, ia mengalihkan seranganserangannya
ke arah Barat.Serangan ke Bagdad dilakukan oleh cucunya Hulagu Khan. Khurasan
di Persia terlebih dahulu ia kalahkan dan baru Hasysyasyin di
Alamut ia hancurkan. Pada permulaan tahun 1258 M ia sampai ke tepi
kota Bagdad. Perintah untuk menyerah ditolak oleh Khalifah Al-1Vlusta'sim
dan kota Bagdad dikepung. Akhirnya pada 10 Pebruari 1258 M benteng
kota ini dapat ditembus dan Bagdad dihancurkan.
Di India juga persaingan dan peperangan untuk merebut kekuasaan
selalu terjadi sehingga India senantiasa menghadapi perobahan
penguasa. India kemudian jatuh ke tangan Qutbuddin Aybak, yang selanjutnya menjadi
pendiri Dinas Mamluk India (1206 - 1290 M), kemudian ke tangan Dinas
Khalji (1296 - 1316 M), selanjutnya Dinasti Tughluq (1320 - 141 M) dan
Dinasti-dinasti lain, sehingga Babur datang di permulaa abad XVI dan
membentuk Kerajaan Mughal di India.
Di Spanyol sementara itu timbul peperangan antara Dinasi dinasti
Islam yang ada di sana dengan Raja-raja Kristen. Di dalam peperangan itu
Raja-raja Kristen dapat memakai politik adu-domba antara Dinasti-dinasti
Islam tersebut. Sebaliknya Raja-raja Kristen mengadakan persatuan
sehingga satu demi satu Dinasti-dinasti Islam dapat dikalahkan. Cordova
jatuh di tahun 1238 M. Seville di tahun 1248 M, dan akhirnya Granada
jatuh di tahun 1491 N1. Orang-orang Islam dihadapkan pada dua pilihan,
masuk Kristen atau keluar dari Spanyol. Di tahun 1609 M boleh dikatakan
tidak ada lagi orang Islam di Spanyol. Umumnya mereka pindah ke kotakota
di pantai Utara Afrika.
Turki yang menetap di Asia Kecil. Usman dan anak buahnya pada
mulanya mengadakan serangan-serangan terhadap Kerajaan Bizantium di
Asia Kecil. Sebelum meninggal di tahun 1326 M, Bursa telah dapat
dikuasainya. Serangan-serangan diteruskan oleh anaknya Orkhan I (1326
- 1357 M) sampai ke bahagian Timur dari benua Eropa. Benteng Tzimpe
dan Gallipoli jatuh ke tangannya. Sultan Murad I (1359 - 1389 M)
menaklukkan Adrianopel di tahun 1365 M. Kota ini kemudian dijadikan ibu
kota.
2. Masa Tiga Kerajaan Besar (1500 - 1800 M).
Masa ini dapat pula dibagi ke dalam dua fase, Fase Kemajuan dan
Fase Kemunduran.
a. Fase Kemajuan (1500 - 1700 M).
Fase Kemajuan ini merupakan Kemajuan Islam II. Tiga Kerajaan
Besar yang dimaksud adalah Kerajaan Usmani di Turki. Kerajaan Safawi
di Persia dan Kerajaan Mughal di India.
Sultan Muhammad Al-Fatih (1451 - 1481 M) dari Kerajaat Usmani
mengalahkan Kerajaan Bizantium dengan menduduk Istambul di tahun
1453 M.Sementara itu di Persia muncul satu Dinasti baru yang kemudian
merupakan suatu Kerajaan Besar di dunia Islam. Dinasti in berasal dari
seorang sufi Syeikh Ishak Safiuddin (1252 - 1334 M) dari Ardabil di
Azarbaijan. Syeikh Safiuddin beraliran Syi'ah dal mempunyai pengaruh
besar di daerah itu. Cucunya Syeikh Ismai Safawi dapat mengalahkan
Dinasti-dinasti lain terutama kedua Suki bangsa Turki Kambing Putih dan
Kambing Hitam, sehingga akhirnya Dinasti Safawi dapat menguasai
seluruh daerah Persia.
Di antara Sultan-sultan besar dari Kerajaan Safawi selain dari Syah
Ismail (1500 - 1524 M), terdapat nama-nama Syah Tahmasp 524 - 1576
M), dan Syah Abbas (1557 - 1629 M). Sesudah Syah Abbas, raja-raja
Safawi tidak ada yang kuat Iagi dan akhirnya dapat dijatuhkan oleh Nadir
Syah (1736 - 1747 M), kepala dari salah satu suku bangsa Turki yang
terdapat di Persia di ketika itu.
emajuan Islam II ini lebih banyak merupakan kemajuan dalam
lapangan politik dan jauh lebih kecil dari Kemajuan Islam I, Dalam pada itu
Barat mulai bangkit terutama dengan terbukanya jalan ke pusat rempahrempah
dan bahan-bahan mentah di Timur Jauh, melalui Afrika Selatan
dan dijumpainya Amerika oleh Colombus di tahun 1492 M.
b. Fase Kemunduran II, (1700 - 1800 M).
Sesudah Sulaiman Al-Qanuni, Kerajaan Usmani tidak lagi
mempunyai Sultan-sultan yang kenamaan. Kerajaan ini mulai memasuki
fase kemundurannya di abad ke XVII M. Di dalam negeri timbul
pemberontakan-pemberontakan. Jenissary, nama yang diberikan
kepada tentara Usmani juga berontak. Sultan-sultan berada di bawah
kekuasaan Harem. Dalam pada itu di Eropah mulai pula timbul negaranegara
yang kuat, sedang Rusia di bawah Peter Yang Agung telah pula
berobah menjadi negara yang maju. Dalam peperangan dengan negaranegara
ini Kerajaan Usmani nengalami kekalahan-kekalahan dan
daerahnya di Eropa mulai diperkecil sedikit demi sedikit. Umpamanya
Yunania memperoleh kemerdekaannya kembali di tahun 1829 M dan
Rumania lepas di tahun 1856. Yang lain-lain mengikuti, sehingga akhirnya
sesudah Perang Dunia I daerah Kerajaan Usmani yang demikian luas
dahulu hanya mencakup Asia Kecil dan sebagian kecil dari daratan Eropa
Timur. Kerajaan Usmani lenyap dan sebagai gantinya timbul Republik
Turki di tahun 1924 M.
Di Persia, Kerajaan Safawi mendapat serangan dari Raja Afghan
yang berlainan dengan Syah-syah Safawi, menganut faham Sunni. Mir
Muhammad dapat menguasai Asfahan di tahun 1722 M. Tetapi dalam
pada itu Nadir Syah seorang Jendral, atas nama Syah Tahmasp II dapat
merampas ibu kota itu kembali di tahun 1730 M. Kemudian ia sendiri yang
menjadi Syah di Persia. Tapi di tahun 1750 M, Karim Khan dari Dinasti
Zand dapat merampas kekuasaan di seluruh Persia, kecuali daerah
Khurasan. Kekuasaan Dinasti Zand ditentang oleh Dinasti Qajar dan
akhirnya Agha Muhammad dapat mengalahkan Dinasti Zand di tahun
1794 M. Semenjak itu sampai tahun 1925 M, Persia diperintah oleh Dinasti
Qajar.
III. Periode Modern : 1800 M.
Periode ini merupakan Zaman Kebangkitan Islam. Ekspedisi
Napoleon di Mesir yang berakhir di tahun 1801 M, membuka mata dunia
Islam, terutama Turki dan Mesir, akan kemunduran dan lemahan umat
Islam di samping kemajuan dan kekuatan Barat. Raja dan pemukapemuka
Islam mulai berfikir dan mencari jalan untuk mengembalikan
balance of power, yang telah pincang dan membahayakan Islam bagi itu.
Kontak Islam dengan Barat sekarang berlainan sekali dengan kontak
Islam dengan Barat di Periode Klasik. Pada waktu itu Islam sedang
menaik dan Barat sedang dalam kegelapan. Sekarang sebaliknya, Islam
sedang dalam kegelapan dan Barat sedang menaik. Kini Islam yang ingin
belajar dari Barat.
Dengan demikian timbullah apa yang disebut pemikiran dan aliran
pembaharuan atau modernisasi dalam Islam. Pemuka-pemuka Islam
mengeluarkan pemikiran-pemikiran bagaimana caranya membuat umat
Islam maju kembali sebagai di Periode Klasik. Usaha-usaha ke arah
itupun mulai dijalankan dalam kalangan umat Islam. Tetapi dalam pada itu
Barat juga bertambah maju.

Rabu, 29 April 2009

ASPEK IBADAT, LATIHAN SPIRITUIL DAN AJARAN MORAL

Manusia dalam faham Islam, sebagai halnya dalam agama monoteisme lainnya, tersusun dari dua unsur, unsur jasmani dan unsure rohani. Tubuh manusia berasal dari materi dan mempunyai kebutuhan-kebutuhan materil, sedangkan Rata Penuhroh manusia bersifat immateri dan mempunyai kebutuhan spirituil. Badan, karena mempunyai hawa nafsu, bisa membawa pada kejahatan, sedang roh, karena berasal dari unsur yang suci, mengajak kepada kesucian. Kalau seseorang hanya mementingkan hidup kematerian ia mudah sekali dibawa hanyut oleh kehidupan yang tidak bersih, bahkan dapat dibawa hanyut kepada kejahatan. Oleh karena itu pendidikan jasmani manusia harus disempurnakan dengan pendidikan rohani. Pengembangan daya-daya jasmani seseorang tanpa dilengkapi dengan pengembangan daya rohani akan membuat hidupnya berat sebelah dan kehilangan keseimbangan. Orang yang demikian akan menghadapi kesulitan-kesulitan dalam hidup duniawi, apalagi kalau hal itu membawa kepada perbuatan-perbuatan tidak baik dan kejahatan.

Dalam Islam ibadatlah yang memberikan latihan rohani yang diperlukan manusia itu. Semua ibadat yang ada dalam Islam, salat, puasa, haji dan zakat, bertujuan membuat roh manusia supaya senantiasa tidak lupa pada Tuhan, bahkan senantiasa dekat pada-Nya. Di antara ibadat Islam, sholatlah yang membawa manusia terdekat kepada Tuhan. Di dalamnya terdapat dialog antara manusia dengan Tuhan dan dialog berlaku antara dua fihak yang saling berhadapan. Dalam shalat manusia memang berhadapan dengan Tuhan. Dalam shalat seseorang melakukan halhal berikut: memuja ke-Maha Sucian Tuhan, menyerahkan diri kepada Tuhan, memohon supaya dilindungi dari godaan syetan, memohon diberi ampun dan dibersihkan dari dosa, memohon supaya diberi petunjuk kepada jalan yang benar dan dijauhkan dari kesesatan dan perbuatan-perbuatan tidak baik, perbuatan-perbuatan jahat dan sebagainya. Pendek kata dalam dialog dengan Tuhan itu seseorang meminta supaya rohnya disucikan. Dialog ini wajib diadakan lima kali sehari, dankalau seseorang lima kali sehari dengan sadar memohon pensucian roh.
Puasa juga merupakan pensucian roh. Di dalam berpuasa seseorang harus menahan hawa nafsu makan, minum dan seks. Di samping itu ia juga harus menahan rasa amarah, keinginan mengatai orang, bertengkar dan perbuatan-perbuatan kurang baik lainnya. Latihan jasmani dan rohani di sini bersatu dalam usaha mensucikan roh manusia. Di bulan puasa dianjurkan pula supaya orang banyak bershalat dan membaca Al-Qur-an, yaitu hal-hal yang membawa orang dekat kepada Tuhan. Latihan ini disempurnakan dengan pernyataan rasa kasih kepada anggota masyarakat yang lemah kedudukan ekonominya dengan mengeluarkan zakat fitrah bagi mereka. lbadat haji juga merupakan pensucian roh. Dalam mengerjakan haji di Mekkah, orang berkunjung ke Baitullah (Rumah Tuhan dalam arti rumah peribadatan yang pertama didirikan atas perintah Tuhan di dunia ini). Sebagai dalam shalat, orang di sini juga merasa deka sekali dengan Tuhan. Bacaanbacaan yang diucapkan sewaktu mengerjakan haji itu juga merupakan dialog antara manusia denga Tuhan.
Ibadat dalam Islam sebenarnya bukan bertujuan supaya Tuhan disembah dalam arti penyembahan yang terdapat dalam agama-agma primitif. Pengertian serupa ini adalah pengertian yang tidak tepat. Betul ayat 56 dari Surat Al-Zariat mengatakan : dan ini diartikan bahwa manusia diciptakan semata-mata untuk beribadat kepada Tuhan yaitu mengerjakan shalat, puasa, haji dan zakat. Soal ibadah memang
amat penting artinya dalam sejaran Islam, tetapi mestikah kata " " di sini berarti beribadat, mengabdi atau menyembah ? Sebenarnya Tuhan tidak berhajat untuk disembah atau dipuja manusia. Tuhan adalah Maha Sempurna dan tak berhajat kepada apapun. Oleh karena itu kata " ” disini lebih tepat kalau diberi arti lain daripada arti beribadat, mengabdi, memuja, apalagi menyembah. Lebih tepat kelihatannya kalau kata itu diberi arti tunduk dan patuh dan kata memang mengandung arti tunduk dan patuh sehingga arti ayat itu menjadi :
‘Tidak Kuciptakan jin dan manusia kecuali untuk tunduk dan patuh kepadaKu’.
Arti ini lebih sesuai dengan arti yang terkandung dalam kata muslim dan muttaqi, yaitu menyerah, tunduk dan menjaga diri dari hukuman Tuhan di Hari Kiamat dengan mematuhi perintah-perintah dan larangan-larangan Tuhan. Dengan lain kata, manusia diciptakan Tuhan sebenarnya ialah untuk berbuat baik dan tidak untuk berbuat jahat, sungguhpun di dunia ada manusia yang memilih kejahatan.
Selanjutnya arti sembah dan sembahyang diberikan kepada " " dan " " juga membawa kepada faham yang tidak tepat: Kata sembahyang berasal dari suatu bahasa yang memakai falsafat lain dari falsafat Islam. Sembahyang mengandung arti menyembah kekuatan gaib dalam faham masyarakat animisme dan politeisme. Dalam falsafat masyarakat serupa ini kekuatan gaib yang demikian ditakuti dan mesti disembah dan diberi sesajen agar ia jangan murka dan jangan membawa bencana bagi alam.
Dalam Islam Tuhan bukanlah merupakan suatu zat yang ditakuti tetapi suatu zat yang dikasihi. Ini ternyata dari ucapan : “ “, yang tiap hari berkali-kali dibaca umat Islam. Rahman dan Rahim berarti pengasih lagi Penyayang, jadi bukan Tuhan yang ditakuti, tetapi Tuhan yang dikasihi manusia.


MUHASABAH WAKTU KITA SHOLAT
Sehari = 24 jam
Satu tahun = 12 bulan = 52 minggu = 365 hari
RATA RATA UMUR MANUSIA
“Umur umatku berkisar antara 60-70 tahun. Sangat sedikit diantara mereka yang umurnya melampaui kisaran itu.” (HR. at-Tirmidzi 3550, Ibnu Hibban 7/246 dan Ibnu Majah 4236, shahih).
BALIGH
Baligh: permulaan untuk seseorang diperhitungkan amal baik atau buruknya selama hidup di dunia.Laki-laki baligh 15 tahun. Wanita baligh 12 tahun. Usia yang ada untuk beribadah kepada-Nya, rata-ratanya:
Sisa usia : 65 - 15 = 50 tahun ( Laki-Laki)
Sisa usia : 65 - 12 = 53 tahun ( Wanita)

Berapa banyak shalat dalam 53 tahun?
1 shalat = 10 menit…..(kira-kira)
5 x shalat (Isya', subuh, dzuhur, ashar, maghrib) = 50 menit

Dalam waktu 50 tahun waktu yang terpakai untuk shalat = 50 tahun x 365 hari x 50 menit= 912500 menit = 15208,33 jam = 633,68 hari = 1,73 tahun atau dibulatkan 1 tahun 266 hari

Dalam waktu 53 tahun waktu yang terpakai untuk shalat = 53 tahun x 365 hari x 50 menit= 967250 menit = 16120,83 jam = 671,70 hari = 1,84 tahun atau dibulatkan 1 tahun 306 hari

Jadi dalam 65 tahun pria hanya menghabiskan 1 tahun lebih 266 hari untuk melakukan sholat atau menghabiskan sekitar 2,66 % dari usianya.

Sedangkan untuk yang wanita dalam 65 tahun sholat menghabiskan waktu sekitar 1 tahun lebih 306 hari atau sekitar 2,83 % hidupnya.

Demikian semoga menjadi renungan kita sebagai muslim mempergunakan masa hidup kita dengan sebaik-baiknya seimbang dunia dan akhirat.

Minggu, 12 April 2009

ISLAM DALAM PENGERTIAN YANG SEBENARNYA

Definisi Islam adalah agama yang ajaran-ajarannya diwahyukan Tuhan melalui Nabi Muhammad s.a.w sebagai Rosul dan ditujukan untuk seluruh masyarakat. Islam pada hakekatnya membawa ajaran-ajaran yang bukan hanya mengenai satu segi, tetapi mengenai berbagai segi dari kehidupan manusia. Sumber dari ajaran-ajaran yang dalam faham dan keyakinan umat Islam Al-Quran mengandung firman yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad. Sebagai dijelaskan dalam Al-Qur-an Surat 42 (Al-Syura) ayat 51 dan 52 mengatakan :
“Tidak dapat terjadi bagi manusia bahwa Tuhan berbicara dengannya, kecuali melalui wahyu, atau dari belakang tabir ataupun melalui utusan yang dikirim, maka disampaikanlah kepadanya dengan seizing Tuhan apa yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya Tuhan Maha Tinggi dan Maha Bijaksana Demikianlah Kami kirimkan kepadamu roh atas perintah Kami”.
Dari terjemahan surat tersebut, dapat dilihat bahwasanya wahyu dapat dilihat dalam tiga bentuk. Bentuk itu di antaranya : Wahyu pertama kelihatannya adalah pengertian atau pengetahuan yang tiba-tiba dirasakan seseorang timbul dalam dirinya; timbul dengan tiba-tiba sebagai suatu cahaya yang menerangi jiwanya. Wahyu yang kedua ialah pengalaman dan penglihatan di dalam keadaan tidur atau di dalam keadaan trance. Di dalam bahasa asingnya ini disebut ru'ya (dream) atau kasy (vision). Wahyu bentuk ketiga ialah yang diberikan melalui utusan, atau malaekat, yaitu Jibril dan wahyu serupa ini disampaikan dalambentuk kata-kata.
Dan dari bentuk-bantuk ketiga wahyu tersebut, wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad yaitu wahyu dalam bentuk ketiga, hal ini dijelaskan dalam beberapa surat Al-Quran, diantaranya :
Al-Qur-an. Surat 26 (AI-Syu'ara) ayat 192-195 mengatakan :
"Sesungguhnya ini adalah wahyu Tuhan semesta alam. Dibawa turunoleh Roh Setia ke dalam hatimu agar engkau dapat memberi ingat.Dalam bahasa Arab yang jelas".
Surat 16 (Al-Nahl) ayat 102 menyebutkan :
"Katakanlah : Roh Suci membawakannya turun dengan kebenaran dariTuhanmu untuk meneguhkan (hati) orang yang percaya dan untukmenjadi petunjuk serta kabar gembira bagi orang yang berserah diri".
Surat 2 (Al-Baqarah) ayat 97 :
“Katakanlah siapa yang menjadi musuh Jibril maka ialah sebenarnyayang membawanya turun ke dalam hatimu dengan seizin Tuhan untukmembenarkan apa yang (datang) sebelumnya dan untuk menjadi petunjuk sertakabar gembira bagi orang yang percaya”.
Selain dalam Al-Quran dalam Hadist-hadist juga dijelaskan yaitu bahwa wahyu yang disampaikan kepada Nabi Muhammad adalah melalui Jibril. Dalam hadis Aisyah mengenai wahyu yang pertama diturunkan kepada Nabi, dapat kita baca bagaimana ketatnya Jibril merangkul beliau, sehingga beliau merasa sakit dan kemudian disuruh mengulangi apa yang diturunkan Jibril yaitu :
"Bacalah (recite) dengan nama Tuhan yang menciptakan, menciptakanmanusia dari segumpal darah. Baca dan Tuhanmu Maha Pemurah”.
Dalam hadis lain, sewaktu ditanya bagaimana caranya wahyu turunkepada beliau. Nabi Muhammad menerangkan:
"Wahyu itu terkadang turun sebagai suara lonceng dan inilah yang terberat bagiku. Kemudian ia (Jibril) pergi akupun sudah mengingat apa yang diturunkannya. Terkadang malaikat datang dalam bentuk manusia, berbicara kepadaku akupun mengingat apa dikatakannya".
Atas dasar ayat-ayat dan hadist-hadist inilah umat Islam yakin yang terkandung dalam Al-Qur’an adalah firman Tuhan. Hanya kata-kata Arab yang diakui sebagai wahyu, dan dan jika diganti dengan kata-kata Arab lain atau terjemahannya ke dalam bahasa , semua itu bukan lagi merupakan wahyu, atau Al-Quran yang sebenarnya. Dalam hal ini, wahyu menurut faham Islam, berlainan dari wahyu menurut faham agama lain, umpamanya agama Kristen.
Wahyu yang dalam bentuk kata-kata itu disampaikan kepada Nabi Muhammad, turun bukan sekaligus tetapi sepotong demi sepotong dalam masa kurang lebih 23 tahun. Yang dilakukan Nabi pada waktu itu ialah setiap wahyu turun, itu beliau sampaikan kepada sahabat-sahabat untuk dihafal dan untuk dicatat.
Zaidbin Ibn Sabit adalah sekretaris utama yang mencatat dalam bentuktulisan ayat-ayat yang diturunkan itu, Selain dari sekretaris ini disebut juga namasahabat-sahabat lain yang disuruh mencatat, jeperti Abu Bakar, Usman Umar, Ali, Zubair Ibn Awam, Abdullah Ibn Sa'ad dan Ubay Ibn Kaab. Ayat-ayat itu ditulis di atas batu, tulang, pelepah korma dan lain-lain. Penghafal-penghafal professionil, sebagai diakui oleh A. Guillaume merupakan bahagian dari anggota masyarakat, yaitu bahagian yang tak boleh tidak mesti ada dalam masyarakat.
Mereka semualah yang menghafal syair-syair. Arab Jahiliah dalam keseluruhannya dan merekalah yang menyebarkannya ke daerah-daerah dan yang meneruskannya dari generasi ke generasi, hingga terkumpul dalam bentuk buku. Pengumpulan dan penulisan ayat-ayat itu dalam bentuk buku, terjadi setelah banyaknya sahabat-sahabat yang menghafal Al-Qur-an gugur dalam peperangan yang timbul di zaman Abu Bakar, satu tahun sesudah wafatnya Nabi Muhammad. Dengan gugurnya penghafal-penghafal Al-Quran dikuatirkan bahwa ayat-ayat Al-Qur’an akan dapat turut hilang. Maka atas anjuran Umar, Abu Bakar memerintahkan Zaid Ibn Sabit dan sahabat-sahabat lain, ayat-ayat tersebut dibukukan dan diperbanyak exemplarnya oleh Usman (644-655 M), dan dikirimkan ke daerah- daerah untuk menjadi pegangan tertulis bagi umat Islam yang disana.
Sumber dari ajaran-ajaran Nabi kedua selain Al-Quran adalah Hadist, sebagai sumber kedua dari ajaran-ajaran Islam, mengandung sunnah (tradisi) Nabi Muhammad. Sunnah boleh mempunyai bentuk ucapan, perbuatan atau persetujuan secara diam dari Nabi. Berlainan halnya dengan Al-Qur-an, hadis tidak dikenal dicatat tidak dihafal di zaman Nabi. Alasan yang selalu dikemukakan ialah bahwa pencatatan dan penghafalan hadis dilarang Nabi, karena dikuatirkan bahwa dengan demikian akan terjadi percampur-bauran antara Al-Qur-an sebagai Sabda Tuhan dan hadis sebagai ucapan-ucapan Nabi. Ada disebut bahwa Umar Ibn Al-Khatab. Khalifah kedua, berniat untuk membukukan hadis Nabi, tetapi karena takut akan terjadi kekacauan antara Al-Qur-an dan hadist, niat itu tidak jadi dilaksanakan. Pembukuan baru terjadi di permulaan abad kedua Hijri, yaitu ketika Khalifah Umar Abd AI-Aziz (717-720 M) meminta dari Abu Bakar Muhammad Ibn Umar dan Muhammad Ibn Syihab Al-Zuhri, mengumpulkan hadis Nabi yang dapat mereka peroleh. Di tahun 140 H, Malik Ibn Anas menyusun hadis Nabi dalam buku Al-Muwatta.
Pembukuan secara besar-besaran terjadi di abad ketiga Hijri oleh Bukhari. Muslim, Abu Daud, Al-Nasa'i, Al-Tarmizi dan Ibn Majah. Keenam buku kumpulan hadist inilah yang banyak dipakai sampai sekarang. Karena hadis tidak dihafal dan tidak dicatat dari sejak semula, tidaklah dapat diketahui dengan pasti mana hadis yang betul-betul berasal dari Nabi dan mana hadis yang dibuat-buat. Diriwayatkan bahwa Bukhari mengumpulkan 600.000 (enam ratus ribu) hadis, tetapi setelah mengadakan seleksi, yang dianggapnya hadis orisinil hanya 3.000 (tiga ribu) dari yang 600.000 itu, yaitu hanya setengah persen.Tidak ada kesepakatan kita antara umat Islam tentang keorisinilan semua hadis dari Nabi. Jadi berlainan dengan ayat-ayat Al-Qur’an yang semuanya diakui oleh seluruh umat Islam adalah wahyu yang diterima Nabi dan kemudian beliau teruskan kepada umatnya, dalam keorisinilan hadis terdapat perbedaan antara umat Islam. Oleh karena itu kekuatan hadis sebagai sumber ajaran-ajaran Islam tidak sama dengan kekuatan Al-Qur-an.
Inilah dua sumber nash dari ajaran-ajaran Islam dalam segala aspeknya. Ajaran yang terpenting dari Islam ialah ajaran tauhid, maka sebagai halnya dalam agama monoteisme atau agama tauhid lainnya. yang menjadi dasar dari segala dasar di sini ialah pengakuan tentang adanya Tuhan Yang Maha Esa. Di samping ini menjadi dasar pula soal kerasulan, wahyu, kitab suci yaitu Al-Qur’an, soal orang yang percaya kepada ajaran yang dibawa Nabi Muhammad, yaitu soal mu'min dan muslim, soal orang yang tak percaya kepada ajaran-ajaran itu yakni orang kafir dan musyrik, hubungan makhluk, terutama manusia dengan Pencipta, soal akhir hidup manusia yaitu sorga dan neraka, dan lain sebagainya. Salah satu ajaran dasar lain dalam agama Islam ialah bahwa manusia yang tersusun dari badan dan roh itu berasal dari Tuhan dan akan kembali ke Tuhan. Tuhan adalah suci dan roh yang datang dari Tuhan juga suci dan akan dapat kembali ke tempat asalnya di sisi Tuhan, kalau ia tetap suci. Kalau ia menjadi kotor dengan masuknya ia ke dalam tubuh manusia yang bersifat materi itu, ia tak akan dapat kembali ke tempat asalnya. Dalam ajaran Islam mengenai hal ini tersimpul dalam ibadat yang mengambil bentuk salat, puasa zakat, haji dan ajaran-ajaran mengenai moral atau akhlak Islam. Nabi Muhammad memang mengatakan bahwa beliau datang untuk menyempurnakan pengertian budi pekerti luhur (Aku diutus hanyalah untuk menyempurnakan budi pekerti luhur). Aspek yang lain adalah aspek ibadat dan ajaran moral ini juga merupakan aspek penting dari Islam. Selanjutnya Islam berpendapat bahwa hidup manusia di dunia ini tidakbisa terlepas dari hidup manusia di akhirat, bahkan lebih dari itu corak hidupmanusia di dunia ini menentukan corak hidupnya di akhirat kelak. Kebahagiaandi akhirat bergantung pada: hidup baik di dunia. Hidup baik menghendakimasyarakat manusia yang teratur. Oleh sebab itu Islam mengandung peraturanperaturantentang kehidupan masyarakat manusia. Demikianlah terdapat peraturan-peraturan mengenai hidup kekeluargaan (perkawinan, perceraian, warisdan lain-lain) tentang hidup ekonomi dalam bentuk jual beli, sewa-menyewa, pinjam-meminjam, perserikatan dan lain-lain, tentang hidup kenegaraan, tentangkejahatan (pidana), tentang hubungan Islam dan bukan Islam, tentang hubunganorang kaya dengan orang miskin dan sebagainya. Semua ini dibahas dalamlapangan hukum Islam yang dalam istilah Islamnya disebut ilmu fikih. Fikihmemberikan gambaran tentang aspek hukum dari Islam. Semeritara itu Islam dalam sejarah mengambil bentuk kenegaraan. Dalam perkembangannya terjadi perbedaan faham tentang organisasi negara yang semestinya. Perbedaan faham terbesar dalam soal lembaga politik ini terdapatantara kaum Sunni dan kaum Syi'ah. Kaum Sunni berpendapat bahwa kepalanegara tidak mesti dari keturunan Nabi melalui Fatimah dan Ali. Kaum Syi'ah sebaliknya berkeyakinan bahwa hanya keturunan Nabi yang boleh menjadi kepala-negara. Selanjutnya terdapat pula perbedaan faham tentang persoalan apakah jabatan kepala-negara mempunyai sifat turun-temurun dari bapak kepadaanak, ataukah pengangkatan kepala-negara didasarkan atas kesanggupan sertakeahlian dan bukan atas keturunan. Islam sebagai negara tentu mempunyai lembaga-lembaga kemasyarakatan lain, seperti lembaga kekeluargaan, lembaga kemiliteran,lembaga kepolisian, lembaga kehakiman dan lembaga pendidikan. Semua ini menggambarkan aspek lembaga kemasyarakatan dalam Islam.
Lebih lanjut lagi Islam mengajarkan bahwa Tuhan adalah Pencipta semesta alam. Oleh karena itu perlu dibahas arti penciptaan, materi yang diciptakan, hakekat roh, kejadian alam, hakekat aqal, hakekat wujud, arti qidam(tidak bermula) dan lain-lain. Pemikiran dan pembahasan dalam hal-hal ini dilakukan oleh akal. Maka timbullah persoalan akal dan wahyu serta falsafat danagama. Ini semua dibahas oleh falsafat dalam Islam.Akhirnya Islam mempunyai wujud dalam masa. Tahun Islam mulaidihitung dari hijrah Nabi ke Medinah di tahun 622 M dan sekarang Islam telah berusia dekat empat belas abad. Dari Semenanjung Arabia Islam meluas ke Palestina, Suria, Mesopotamia, Persia, India, Asia, Tengah, Malaysia, Indonesiadan Filipina di Timur, dan ke Mesir, Afrika Utara, Spanyol dan Afrika Tengah diBarat kemudian ke Asia Kecil dan dari sana ke Eropah Timur sampai ke Austria. Dengan demikian Islam bukan hanya mempunyai sejarah politik yang panjang dalam masa tetapi juga sejarah politik yang luas daerahnya. Dalam ekspansi keTimur dan ke Barat itu Islam bertemu dengan peradaban-peradaban klasik, terutama peradaban Yunani dan Persia, dan kontak ini menimbulkan peradaban yang bercorak Islam dan yang berpengaruh di masanya, bahkan bagi peradaban Barat modern sekarang. Ini semua dibahas dalam sejarah kebudayaan Islam. Dengan adanya kontak antara Islam dan kemajuan Barat yang dimulaipada pembukaan abad kesembilan belas yang lalu, umat Islam dipengaruhi oleh pemikiran-pemikiran modern Barat. Dalam Islam timbullah pula pemikiran pembaharuan, yang masih menjadi soal hangat sampai di zaman kita sekarang. di samping aspek-aspek tersebut, terdapat pula aspek modernisasi ataupembaharuan dalam Islam. Jadi Islam, berlainan dengan apa yang umum diketahui, bukan satu-dua aspek, tetapi mempunyai berbagai aspek. Islam sebenarnya mempunyai aspek teologi, aspek ibadat, aspek moral, aspek mistisisme, aspek falsafat, aspek sejarah, aspek kebudayaan dan lain sebagainya. Dalam pada itu aspek teologi tidak hanya mempunyai satu aliran tetapi berbagai aliran : ada aliran yang bercorak liberal, yaitu aliran yang banyak memakai kekuatan akal di samping ke percayaan pada wahyu dan ada pula yangbersifat tradisionil, yaitu aliran yang sedikit memakai akal dan banyak bergantung pada wahyu. Di antara kedua aliran ini terdapat pula aliran-aliranyang tidak terlalu liberal, tetapi tidak pula terlalu tradisionil. Dalam aspek hukum demikian pula terdapat bukan hanya satu mazhab, tetapi berbagai rupa mazhab dan yang diakui sekarang hanya empat yaitu mazhab Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hambali. Nyatalah bahwa Islam mempunyai berbagai rupa aspek, aliran dan mazhab. Pengetahuan Islam hanya dari satu-dua aspek, dan itupun hanya darisatu aliran dan satu mazhab, menimbulkan pengetahuan yang tidak lengkap tentang Islam. Islam di Indonesia pada umumnya dikenal hanya dari aspekteologi, dan itupun hanya dari aliran tradisionilnya, dari aspek hukum, yaitu menurut mazhab Syafi'i dan dari aspek ibadat. Aspek-aspek lainnya, moral, mistisisme, falsafat, sejarah dan kebudayaan serta aliran-aliran dan mazhab-mazhab lainnya kurang dikenal. Oleh karena itu pengetahuan kita di Indonesia tentang Islam tidak sempurna. Dengan lain kata hakekat Islam tidak begitu dikenal. Inimenimbulkan kesalah fahaman tentang Islam.Timbul kesalah-fahaman bahwa Islam bersifat sempit dan tidak sesuai dengan kemajuan modern. Karena mengetahui satu mazhab fikih saja, ada hal-halyang dianggap haram menutut Islam, sedang sebenarnya hal-hal itu mazhab tersebut dan tidak menurut mazhab lain. Demikian pula kesalahfahaman bahwa Islam mengajarkan fatalisme atau jabariah, sedang ini sebenarnya adalah ajaran dari satu aliran tertentu dalam Islam. Aliran lain mempunyai faham free will atau qadariah. Demikian pula timbul kesalahfahaman bahwa Islam mengajarkan kesenangan materi, karena surga dan neraka diberi gambaran sebagai kesenangan materi dan kesengsaraan jasmani. Ini sebenarnya hanyalah faham golongan tertentu dalam Islam, karena kaum sufi dan kaumfilosof menggambarkan sorga dan neraka sebagai kesenangan dan dan intelektuil. Untuk menghilangkan kesalahan-kesalahan faham itu perlulah diketahui dan diajarkan hakekat Islam, yaitu Islam dalam segala aspeknya. Mengetahui Islam dalam segala aspeknya secara mendetail sudah barang tentu tidak mudah dan menghendaki masa yang panjang dan usaha yang kuat. Mungkin orang akan menghabiskan semua umurnya untuk mengatahui itu. Dan itu memang tidak perlu. Yang diperlukan hanyalah mengetahui aspek-aspek dan aliran-aliran itu dalam garis besarnya. Sebagai dasar, pengetahuan yang demikiansudah cukup. Kemudian barulah orang mengadakan spesialisasi, yaitu spesialisasi dalam bidang teologi, falsafat dan tasawuf, spesialisasi dalam bidanghukum, spesialisasi dalam bidang sejarah kebudayaan dan sebagainya. Mengadakan spesialisasi sebelum atau dengan tidak mengetahui aspek-aspek dan aliran-aliran lain dalam Islam menimbulkan pengetahuan yang tidak lengkap, bahkan yang salah tentang Islam. Untuk menghindarkannya perlulah pendekatanlama dirobah dengan pendekatan baru.

Senin, 06 April 2009

AGAMA DAN PENGERTIAN AGAMA DALAM BERBAGAI BENTUKNYA

Agama dikenal dengan kata din (dari bahasa Arab) dan kata religi dari bahasa Eropa. Agama berasal dari kata Sanskrit. Satu pendapat mengatakan bahwa kata itu tersusun dari dua kata, a = tidak dan gam = pergi, jadi tidak pergi, tetap di tempat, diwarisi turun-temurun. Ada lagi pendapat yg mengatakan bahwa agama berarti teks atau kitab suci. Din dalam bahasa Sepit berarti undang-undang atau hukum. Dalam bahasa Arab, kata ini mengandung arti menguasai, menundukkan, patuh, hutang, balasan, kebiasaan. Agama memang membawa peraturan-peraturan yg merupakan hukum, yg harus dipatuhi orang. Religi berasal dari bahasa Latin. Menurut satu pendapat asalnya ialah relegere yg mengandung arti mengumpulkan, membaca. Tetapi menurut pendapat lain kata itu berasal dari religare yg berarti mengikat. Ajaran-ajaran agama memang mempunyai sifat mengikat bagi manusia.
Intisari yg terkandung dalam istilah-istilah di atas ialah ikatan. Agama mengandung arti ikatan-ikatan yg harus dipegang dan dipatuhi manusia. Ikatan ini mempunyai pengaruh yang besar sekali terhadap kehidupan manusia sehari-hari. Ikatan itu berasal dari suatu kekuatan yg lebih tinggi dari manusia. Satu kesatuan gaib yang tak dapat ditangkap dengan pancaindera.Definisi-definsi agama:1. Pengakuan terhadap adanya hubungan manusia dengan kekuatan gaib yg harus dipatuhi.2. Pengakuan terhadap adanya kekuatan gaib yg menguasai manusia.3. Mengikatkan diri pada suatu bentuk hidup yg mengandung pengakuan pada suatu sumber yang berada di luar diri manusia dan yg mempengaruhi perbuatan-perbuatan manusia.4. Kepercayaan pada suatu kekuatan gaib yg menimbulkan cara hidup tertentu.5. Suatu sistem tingkah laku (code of conduct) yg berasal dari suatu kekuatan gaib.6. Pengakuan terhadap adanya kewajiban-kewajiban yg diyakini bersumber pada suatu kekuatan gaib.7. Pemujaan terhadap kekuatan gaib yg timbul dari perasaan lemah dan perasaan takut terhadap kekuatan misterius yg terdapat dalam alam sekitar manusia.8. Ajaran-ajaran yg diwahyukan Tuhan kepada manusia melalui seorang rasul.Unsur-unsur penting yg terdapat dalam agama ialah :1. Kekuatan gaib : Manusia merasa dirinya lemah dan berhajat pada kekuatan gaib itu sebagai tempat minta tolong. Oleh karena itu manusia merasa harus mengadakan hubungan baik dengan kekuatan gaib tersebut. Hubungan baik ini dapat diwujudkan dengan mematuhi perintah dan larangan kekuatan gaib ini.2. Keyakinan manusia bahwa kesejahteraannya di dunia ini dan hidupnya di akhirat tergantung pada adanya hubungan baik dengan kekuatan gaib yg dimaksud.3. Respons yang bersifat emosionil dari manusia. Respons itu bisa mengambil bentuk perasaan takut, seperti yg terdapat dalam agama-agama primitif, atau perasaan cinta, seperti yg terdapat dalam agama-agama monoteisme. Selanjutnya respons mengambil bentuk penyembahan yg terdapat dalam agama-agama primitif, atau pemujaan yang terdapat dalam agama-agama monoteisme..4. Paham adanya yang kudus (sacred) dan suci, dalam bentuk kekuatan gaib, dalam bentuk kitab yang mengandung ajaran-ajaran agama bersangkutan dan dalam bentuk tempat-tempat tertentu. Agama-agam yg terdapat dalam masyarakat ialah dinamisme, animisme dan politeisme.
Dengan kata lain agama monoteisme atau agama tauhid dengan ajaran-ajarannya bermaksud untuk membina manusia yg berjiwa bersih dan berbudi pekerti luhur. Di sinilah terletak salah satu penting dari agama monoteisme bagi hidup kemasyarakatan manusia. Dari individuindividu yg berjiwa bersih dan berbudi pekerti luhurlah masyarakat manusia baik dapat dibina.Agama-agama yg dimasukkan ke dalam kelompok agama monoteisme, sebagai disebut dalam Ilmu Perbandingan Agama, adalah Islam, Yahudi, Kristen dengan kedua golongan Protestan Katholik yg terdapat di dalamnya, dan Hindu. Ketiga Agama tersebut pertama merupakan satu rumpun. Agama Hindu tidak masuk dalam rumpun ini.Di antara ketiga agama serumpun ini yg pertama datang ialah agama Yahudi denganNabi-nabi Ibrahim, Ismail, lshaq, Yusuf dan lain-lain; kemudian agama Kristen dengan Nabi Isa, yg datang untuk mengadakan reformasi dalam agama Yahudi. Dan terakhir sekali datang agama Islam dengan Nabi Muhammad s.a.w. Ajaran yg beliau bawa ialah ajaran yg diberikan kepada Nabinabi Ibrahim, Musa, Isa dan lain-lain dalam bentuk murninya.Sebagai diterangkan oleh Al-Qur-an, ajaran murni itu ialah Islam, menyerahkan diri seluruhnya kepada kehendak Tuhan Yg Maha Esa. Mengenai hal ini Surat Ali lmran ayat 19 mengatakan: Agama (yg benar) dalam pandangan Tuhan ialah Islam (menyerahkan diri kepada Nya). Dan mereka yg diberi Kitab bertikai hanya setelah pengetahuan datang kepada mereka; (dan mereka bertikai) karena dipengaruhi perasaan dengki.Bahwa Nabi Ibrahim menyerahkan diri kepada Tuhan dan beragama Islam disebut Surat al- Baqarah ayat 131 : Ketika Tuhannya berkata kepadanya (Ibrahim) : "Serahkan dirimu'; ia menjawab : "Aku menyerahkan diriku kepada Tuhan semesta alam'. Surat Ali Imran ayat 67 : Bukanlah Ibrahim seorang Yahudi, bukan pula seorang Kristen, tetapi adalah seorang yg benar (dalam keyakinannya), seorang muslim. Dan bukanlah ia masuk dalam golongan kaum polities. Ayat 84 dari Surat Ali Imran lebih lanjut mengatakan bahwa bukan hanya agama yang didatangkan kepada Nabi Ibrahim, tetapi juga agama yg didatangkan kepada Nabi-nabi lain adalah. sama dengan agama yg diturunkan kepada Nabi Muhammad : Katakanlah : “Kami percaya kepada apa yg diturunkan kepada kami, kepada apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Ismail serta suku-suku bangsa lain dan kepada apa yang diturunkan kepada Musa, Isa serta Nabi-nabi lain dari Tuhan Mereka. Kami tidak mengadakan perbedaan antara mereka dan kami menyerahkan diri kepada Nya”.Dari ayat-ayat di atas jelaslah kelihatan bahwa agama-agama Yahudi, Kristen dan Islam adalah satu asal. Sejarah juga mengunjukkan bahwa ketiga agama itu memang mempunyai asal yg satu. Tetapi perkembangan masing-masing dalam sejarah mengambil jurusan yg berlainan, sehingga timbullah perbedaan antara ketiga-tiganya.Pada mulanya, Yahudi, Kristen dan Islam berdasar atas keyakinan tauhid atau keesaan Tuhan yg serupa. Dalam istilah modern keyakinan ini disebut monoteisme. Tetapi dalam pada itu kemurnian tauhid dipelihara hanya oleh Islam dan Yahudi. Dalam Islam satu dari kedua syahadatnya menegaskan : "Tiada Tuhan selain dari Allah". Dan dalam agama Yahudi Syema atau syahadatnya mengatakan : "Dengarlah Israel, Tuhan kita satu". Tetapi kemurnian tauhid dalam agama Kristen dengan adanya faham Trinitas, sebagai diakui oleh ahli-ahli perbandingan agama, sudah tidak terpelihara lagi.Agama Hindu, sungguhpun banyak dianggap termasuk dalam golongan agama politeisme, mengandung faham monotesime. Trimurti yg terdiri dari Brahma, Wisynu dan Syiwa mengandung faham tiga sifat atau aspek dari suatu zat Yg Maha Tinggi. Brahma menggambarkan sifat mencipta, Wisynu sifat memelihara dan Syiwa sifat menghancurkan; tiga sifat atau aspek yg terdapat dalam kehidupan di dunia, kejadian, kelangsungan wujud dan kehancuran. Benda-benda didunia terjadi, berwujud untuk waktu tertentu dan kemudian hancur. lni adalah perbuatan Zat Yang Maha Tinggi itu.Dengan, demikian di antara agama besar yg ada sekarang, hanya Islamlah yang memelihara faham monoteisme yg murni. Monoteisme Kristen dengan faham Trinitasnya dan monoteisme Hindu dengan faham politeisme yg banyak terdapat di dalamnya tidak dapat dikatakan monoteisme murni.